KOLAKAPOS, Kolaka -- Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) merupakan ajang pencarian bakat berjenjang bagi atlet muda yang setiap tahunnya dilaksanakan di kabupaten dan kota diseluruh wilayah Indonesia. Namun sayang O2SN yang dilaksanakan ditingkat kabupaten Kolaka, nampaknya mematahkan semangat atlet muda berprestasi. Pasalnya Nurfadillah Syifa Annisa dan Yustin Amelia Sari siswi MAN 1 Kolaka terpaksa harus menelan kekecewaan, setelah keluar sebagai juara pertama karate O2SN tingkat kabupaten Kolaka, ternyata yang diutus ke Provinsi justru yang juara dua.
Batalnya Nurfadillah Syifa Annisa ke Provinsi mewakili karate kategori sparing putri dan Yustin Amelia Sari untuk karate kategori kata putri, disebabkan alasan miskomunikasi dan ego yang dipertahankan kepala MAN 1 Kolaka Ansani dan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se Kabupaten Kolaka Yoyok Priyo Dwi, sehingga kedua siswa tersebut menjadi korban.
Akibatnya kedua atlet berprestasi tersebut enggan lagi untuk latihan karate. Hal ini diungkapkan salah satu orang tua siswa Risma Santi Rauf ibunda Nurfadillah.
"Sejak namanya dicoret untuk mewakili Kolaka, anak saya sudah tidak mau lagi latihan karate. Dia sangat kecewa sekali," kata ibu Nurfadillah, Risma Santi Rauf saat ditemui media ini, Selasa (20/8).
Risma mengungkapkan, jika seperti ini kejadiannya, sebaiknya O2SN tidak usah diselenggarakan, tapi langsung ditunjuk siapa yang akan mewakili, sebab bagi orang tua keberhasilan anaknya dalam sebuah kompetisi merupakan hal luar biasa bagi mereka. Namun jika anak sudah kecewa, maka mengembalikan kepercayaan dan psikologis anak itu bukan hal yang mudah.
"Inilah yang perlu diperhatikan siapapun yang melakukan sebuah kegiatan lomba," kesalnya.
Kepala MAN 1 Kolaka Ansani yang dihubingi via telepon selulernya mengungkapkan, ketika siswanya juara pada O2SN tingkat kabupaten dan akan mewakili ditingkat Provinsi, pihaknya telah menyiapkan anak didiknya termasuk membelikan semua peralatan yang dibutuhkan. Namun sayang ditengah jalan, siswanya dicoret dan digantikan dengan siswa yang juara dua, tanpa ada penjelasan yang jelas pada pihaknya.
Karena itulah, Ansani mengaku berbagai upaya telah dilakukan agar Nurfadillah dan Yustin mewakili Kolaka dalam lomba O2SN tingkat provinsi, dengan meminta penjelasan pada ketua MKKS Kolaka maupun kepala kantor cabang Dikbud Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) Zultamara Tamburaka, termasuk bersurat kepada Kadis Dikbud Sultra, tapi tetap tidak ada hasilnya.
"Kami sudah berupaya melakukan langkah-langkah agar siswa kami bisa diikutkan tapi tetap hasilnya tidak ada," akuhnya.
Terkait masalah ini, ketua MKKS SMA se kabupaten Kolaka Yoyok Priyo Dwi didampingi kepala kantor cabang dikbud Kabupaten Kolaka dan Koltim Zultamara Tamburaka, ditemui di kantor SMAN Latambaga, selasa (20/8/2019) mengungkapkan, O2SN merupakan program Kementerian, tapi dalam pelaksanaan tingkat kabupaten tidak ada dana dari pemerintah tapi merupakan hasil iuran dari para kepala sekolah, sehingga kalau mereka mau, bisa saja langsung menunjuk, tapi itu tidak dilakukan demi mencari atlet yang berprestasi.
"Sebenarnya dalam O2SN khusus SMA dan SMK, tapi kami memberikan juga kesempatan dari MAN atau Pesantren, sebab mereka anak bangsa juga," katanya.
Terkait tidak diikutkannya Nurfadillah dan Yustin, Yoyok mengungkapkan bahwa pada saat ikut lomba, pihak MAN tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya selaku ketua MKKS, maupun pada kepala kantor cabang Dikbud, hingga pada saat akan diberangkatkan. Justru Yoyok dan Zultamara mengaku hanya menerima Watshapp dari kepala MAN 1 Kolaka dengan nada marah, sehingga tidak ditanggapi.
"Pak Ansani hanya WA saya dengan maki- maki, katanya anak didiknya di dzalimi karena sudah dicoret namanya, sampai dia bersurat ke Kementerian agama dan kadis Dikbud, pada hal kami belum coret, sampai sore sebelum kami berangkat tidak ada dari pihak MAN yang melapor. Selama ini kalau MAN ikut, mereka menelpon," ungkapnya.
Menurut Yoyok, dirinya pernah dipanggil pihak dinas Dikbud Provinsi atas surat dari Kepala MAN 1 Kolaka. Ketika dirinya bertemu dengan Kasi Kurikukum Dikbud Provinsi Haris Silondae dan menceritakan permasalahannya, Haris mengungkapkan kalau Yoyok tidak bersalah, sebab menilai MAN masuk secara ilegal karena tidak melapor ke pihak MKKS.
"Jadi kami tidak punya kewenangan mengatur MAN, hanya karena yang bertanding anak bangsa juga, jadi kami tidak tutup klau MAN ikut, asal ada konfirmasi," kata kepala SMAN Latambaga ini. (K9/c/hen)