Bupati Muna Jangan Tantang Dewan Bentuk Pansus Honorer
KOLAKAPOS, Raha--Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna La Irwan meminta pada Bupati Muna LM Rusman Emba supaya tidak menentang anggota legislatif dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari "honorer siluman". Pasalnya, tanpa ditantang pun La Irwan menegaskan dewan tetap membentuk Pansus. Hal tersebut diucap politisi fraksi Hanura ini pada awak media, Senin (19/8) lalu.
La Irwan menilai, Bupati Muna LM Rusman Emba keliru kalau menantang anggota DPRD Muna untuk membentuk Pansus mencari "honorer siluman". "Kalau persoalan tantang menantang saya kira ini keliru kalau diucapkan oleh Bupati, karena DPR dan Pemkab Muna bagaikan suami istri. Mestinya Bupati mendorong DPR, karena ini (gaji honorer) telah menghabiskan anggaran Rp51 miliar. Inilah yang menjadi kebingungan teman-teman anggota DPR," katanya
Menurut La Irwan pasca rapat pembahasan laporan pertanggung jawaban APBD 2018 beberapa waktu lalu, Dewan menemukan dugaan “honorer siluman” lantaran jumlah tenaga honorer mencapai puluhan ribu orang lebih. Sementara yang terdaftar menggunakan SK Bupati Muna berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna hanya 3.684 orang. "Pernyataan dari BKD (saat ini BKPSDM,red) itu 3.684 orang dengan anggaran Rp51miliar. Mestinya honorer 3.684 orang realisasinya Rp45 miliar dari angka Rp51 miliar. Makanya data 3.684 orang ini belum pasti, jadi kita dorong Pansus karena dugaan kami "Siluman" ini pasti benar dan pengaturan SK honorer harus SK Bupati. Bukan SK Camat atau SK Diknas," katanya
La Irwan menekankan, pembentukan Pansus bukan untuk mencari kesalahan Pemkab Muna. "Insya Allah setelah rapat gabungan kita akan mendesak pimpinan untuk Rapim di Bamus, Bamus dia agendakan untuk pembentukan Pansus. Fraksi Hanura mendorong terbentuknya Pansus dan Insya Allah Hanura menjadi bagian dari Pansus," pungkasnya. (m1/c/hen)