Disaksikan Pimpinan KPK, Pemda Sultra Teken MOU dengan BPN, Dirjen Pajak serta Bank Sultra

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pemerintah Provinsi serius dalam mencegah terjadinya korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu bukti nyata, Pemprov, Pemerintah Daerah dan Kota menandatangani MoU dengan Bank Sultra, Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Pajak. Penandatangani MoU disaksikan langsung pimpinan KPK, Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Sultra di salah satu hotel di Kendari, Rabu (21/8). Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, penandatanganan mou merupakan salah satu bagian dari program koordinasi supervisi pencegahan korupsi terintegrasi di Sultra, dalam rangka mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. "Perjanjian kerjasama ini dibuat dan disepakati dalam rangka memperkuat langkah kongkrit agar saling bersinergi, untuk penertiban aset dan peningkatan pendapatan asli daerah di Sultra," ujarnya. Ali Mazi menjelaskan, kerjasama Pemprov dengan Dirjen Pajak bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan mensinergikan penghimpunan data, serta informasi perpajakan. "Pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak pemerintah provinsi dan kabupaten, kota se Sultra," paparnya Sementara itu, kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional di bidang pertanahan percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah. Sedangkan kerjasama dengan Bank Sultra, lanjut Ali Mazi, dalam rangka pembangunan sistem pembayaran dan pemungutan pajak secara online. "Harapan kita, semoga melalui agenda penting ini, kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang tersedia dalam melayani kepentingan masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran bangsa," jelasnya. Ia menambahkan, Pemprov memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK , atas perhatiannya dan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah ini. " Semoga melalui kegiatan ini dapat motivasi agar semakin memperkuat semangat dan jajaran pemerintahan di daerah Sultra, dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya. (hrn/hen)
  • Bagikan