Jika Jaksa Tunggu Laporan DPRD, Polisi Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Oven Kayu di Bangunsari
KOLAKAPOS, Raha--Pemerintah Kabupaten Muna telah mengeluarkan anggaran dari kantong Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,2 miliar untuk proyek pengadaan mesin pengering kayu (Oven kayu, red) di desa Bangunsari kecamatan Lasalepa pada 2017 silam.
Ironis, tiga tahun berlalu namun proyek bernilai miliaran rupiah itu hingga detik ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melalui Kasi Intel Laode Abdul Sofian saat di konfirmasi wartawan Kolaka Pos berkilah, Ia sudah melaporkan persoalan proyek pengadaan oven kayu tersebut pada pimpinannya (Kajari Muna). Namun untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi, pihaknya masih menunggu laporan anggota DPRD Muna serta hasil investigasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Beda kinerja Kejari Muna, beda pula polisi. Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga rupanya diam-diam telah melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut. "Sudah kita lakukan penyelidikan terhadap pengadaan oven di Bangunsari. Jadi nanti kita akan lihat bagaimana, apakah bisa digunakan atau tidak. Kemudian uang yang sudah di cairkan apakah ada unsur kerugian negara? Apakah uang tersebut untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain?," ungkapnya pada Kolaka Pos saat ditemui diruang kerjanya Kamis, (22/8)
Sudah dua orang saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan oven kayu tersebut. Sayang, Perwira menengah Polri berpangkat bunga melati dipundak ini belum dapat membocorkan ke wartawan. "Sudah ada kita periksa. Dari Perindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna) sudah kita periksa. Dua orang untuk sementara," ungkap Ramos
Ia menegaskan pihaknya akan mengungkap dugaan perkara korupsi oven kayu tersebut. Makanya dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan saksi yang terlibat dalam proyek tersebut. "Pokoknya para pihak yang terkait terhadap kegiatan tersebut, nanti kita akan periksa semua," pungkasnya. (m1/c/hen)