Tiga Tahun, Perusda Kolaka Hanya Setor PAD Rp 350 Juta

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka akhirnya terkuak. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka, ternyata Perusda hanya menyetor PAD sebesar Rp 349.897.251 ke kas daerah. Padahal, jika melirik aktivitas Perusda yang 'bermain tanah merah', setoran ini terbilang sangat kecil. Bahkan hal ini pun jauh dari target yang pernah dijanjikan Direktur Perusda yang baru, saat dilantik pada 2017 lalu. Ironisnya lagi, Perusda tidak pernah menyetor PAD selama dua tahun berturut-turut, yakni 2017 dan 2018. Plt Kepala Bapenda Kolaka, Andi Tenri Gau membenarkan hal itu, bahwa selama tiga tahun terakhir Perusda baru sekali menyetor PAD dalam bentuk dana bagi hasil usaha. Sebelumnya, Perusda menyetor PAD pada 2016 lalu. Setelah itu zonk PAD selama dua tahun berturut-turut. Nanti pada 4 Juli 2019 lalu baru menyetor lagi. Setoran PAD yang dilakukan melalui Bank Sultra itu bernilai Rp 449.897.251. Dengan rincian Rp100 juta untuk sewa kantor Perusda, dan 349.897.251 untuk dana bagi hasil ke Pemkab Kolaka yang dicatat sebagai PAD tahun 2018. Andi Tenri mengatakan, selain PAD, Perusda juga sebenarnya wajib membayar biaya sewa kantornya ke Pemkab Kolaka sebesar Rp100 juta per tahun. Namun sejak 2016 biaya sewa kantor juga belum dibayarkan. "Baru ada setoran bulan kemarin, totalnya Rp 449.897.251. Ini terdiri dari Rp100 juta untuk sewa kantornya, dan dana bagi hasil yang masuk PAD sebesar Rp 349.897.251," terang Andi Tenri Gau, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/8). Lalu berapakah sebenarnya target PAD yang dibebankan ke Perusda? Wanita berhijab yang juga menjabat Kepala Inspektorat Kolaka ini mengatakan, sejak mandek menyetor PAD, Bapenda tidak lagi memberi target PAD ke Perusda. "Karena kalau kita masukan (target PAD) itu akan menjadi perhitungan penganggaran di ABPD. Manakala PAD yang dimasukan dalam APBD itu tidak tercapai, maka otomatis itu menyebabkan defisit. Makanya kita tidak masukan di bagian pendapatan, karena tidak ada perhitungan yang pas," bebernya. Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kolaka, Awiah menambahkan, setoran PAD dari Perusda tersebut dicatat sebagai penerimaan lain-lain yang sah. "PAD dari Perusda kita masukan dalam penerimaan lain-lain yang sah. Perusda sendiri kan sudah tidak ada target, yang ada target secara keseluruhan bersama pihak ketiga perusahaan lain yang berkontribusi, seperti dari PT Vale dan Antam," ujarnya. Terkait hal itu, Direktur Perusda Armansyah, belum memberikan konfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan selulernya pada Minggu (25/8) sore, tidak memberikan jawaban. Begitupula saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia hanya membalas 'maaf lagi ada acara keluarga'. Untuk diketahui, polemik soal kontribusi kontribusi PAD Perusda sempat menjadi bola panas di gedung dewan Kolaka. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa bahkan pernah mengatakan bahwa pasca memiliki nakhoda baru persoalan Perusda makin menumpuk. Bukan cuma soal kontribusi PAD, Perusda juga dinilai terus diterpa masalah lain. Tak terima tudingan itu, Direktur Perusda Armansyah membela diri dengan mengklaim bahwa sejak dipimpinnya, persoalan di Perusda satu persatu sudah di-clear-kan. Bahkan menurutnya, berdasarkan laporan keuangan tahun 2018, Perusda mendapat keuntungan lebih dari Rp1 miliar. Kendati demikian keuntungan itu tidak serta merta diporsikan untuk pemasukkan PAD. “Pelaporan (keuangan) tahun 2018 itu ada sekitar miliaran lebih, cuma kan di situ ada Perda yang mengatur pembagian hasil. Jadi, jelas ada kontribusi untuk daerah, apalagi laporan itu kan hasil audit independen jadi saya tidak bisa mengada-ada,” tegas Armansyah, pada Februari 2019 lalu. Waktu bergulir, hingga pada akhirnya DPRD membentuk Pansus persoalan Perusda. Tim pansus yang bekerja selama dua bulan itu akhirnya menghasilkan sejumlah temuan yang kini telah diserahkan kepada bupati Kolaka. Dimana salah satu poinnya Tim Pansus merekomendasikan agar segera dilakukan evaluasi terhadap manajemen Perusda. Bupati Kolaka yang konfirmasi terkait hal itu beberapa waktu lalu, memberikan isyarat bahwa hingga saat ini masih mikir-mikir terkait posisi pucuk pimpinan Perusda. (kal/hen)
  • Bagikan