Disomasi tak Bergeming, Baliho “Mai Te Wuna” Rajiun Masih Kokoh Berdiri
KOLAKAPOS, Raha--Pemerintah Daerah (Pemda) Muna pada Kamis, (22/8) lalu telah melayangkan surat somasi kepada Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada supaya dalam waktu 2x24 jam baliho yang bergambar dirinya bertuliskan "Mai Te Wuna, Amaimo Paada Ini" artinya "datang ke Muna, saya datangmi ini" yang terpasang di seluruh penjuru kabupaten Muna supaya di bongkar. Karena baliho tersebut dinilai melecehkan program pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Abdul Malik Ditu.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan pada Jumat (23/8), LM Rajiun Tumada rupanya tak bergeming atas somasi Pemda Muna tersebut. Faktanya, baliho bergambar dirinya itu masih kokoh berdiri.
Menyikapi hal tersebut, pada Senin (26/8) Bupati Muna LM Rusman Emba beserta jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompimda) Muna yakni Kodim 1416/Muna Letkol Inf Febi Triandoko, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretoang Sinaga, Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofian dan Kepala Pengadilan Negeri Agama Islam Raha menggelar rapat tertutup di ruang rapat kantor Bupati Muna membahas tentang penurunan baliho Rajiun. "Jadi setelah rapat Fokompimda, saya (AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga) bersama Kodim, bersama Kasi Intel mewakili Kajari dan Kepala Pengadilan Agama dan Kasat Intel mengkomunikasikan dengan bapak Rajiun sehubungan dengan hasil rapat Forkompimda. Tanggapan beliau (LM Rajiun Tumada), beliau akan mengkomunikasikan dengan para pendukungnya masyarakat Muna untuk ikut menjaga situasi yang kondusif. Tapi mengenai teknis pelaksanaanya (Eksekusi pembongkaran baliho,red) nanti kita tunggu hasilnya. Rencana hari ini kita akan melakukan pertemuan dengan pendukung Rajiun di Polres," ujar Kapolres Muna pada Kolaka Pos, Selasa (27/8)
Senada, Kodim 1416/Muna Letkol Inf Febi Triandoko menekankan Kodim 1416/Muna netral politik. Kehadiranya dalam rapat tertutup Forkompimda di kantor Bupati Muna untuk mengetahui sejauh mana kondisi kemanan daerah yang di sebabkan baliho bergambar Bupati Mubar LM Rajiun Tumada. "Kita tidak memihak siapapun juga. Pihak Kodim hanya melihat dari sisi stabilitas keamanan dan konduktifitas wilayah. Memang kemarin yang menjadi polemik masalah Baliho. Baliho tersebut multitafsir. Dari pihak Pemda Muna merasa dirugikan karena taglinenya di pake. Tapi dari pihak pendukung calon itu tidak masalah, karena itu bahasa Muna. Jadi kita mencoba mencari jalan tengah agar tidak terjadi gesekan pada masyarakat," katanya
Sementara itu, Asisten I Pemkab Muna LM Ruslan menegaskan, berdasarkan keputusan rapat Forkompimda Muna pada Senin (26/8) baliho LM Rajiun Tumada tetap akan ditertibkan. "Jadi tidak ada lagi yang namanya perbedaan, baliho itu tetap ditertibkan," tegasnya.
Kata Ruslan, baliho Rajiun yang bertuliskan "Mai Te Wuna, Amaimo Paada Ini" merupakan sebuah bentuk pelecehan terhadap Pemkab Muna. "Dalam forum itu ada pendapat yang menyampaikan masalah pencatutan tagline Mai Te Wuna. Jika dilihat dari dua bahasa yang dipakai tidak ada unsur pidananya. Tetapi jika dikaitkan dua bahasa itu yaitu Mai Te Wuna dan ditambah kata kata Amaimo Padaa ini, maka ada pidananya. Itu bahasa dalam rapat forum," katanya.
Disisi lain, anggota Majelis Pencinta Rajiun, Ira menilai, somasi yang dilayangkan oleh Pemda Muna ke Rajiun salah alamat. Pasalnya baliho Rajiun yang di pasang di Muna merupakan gerakan hati nurani masyarakat Muna yang berkeinginan supaya Rajiun dapat ikut dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Muna 2020. "Jadi kami menekankan, selama Pemda Muna belum memperlihatkan legalitas kepemilikan tagline "Mai Te Wuna" maka baliho tersebut akan terus berdiri. Baliho ini sudah terpasang di 22 kecamatan se kabupaten Muna," tegasnya. (m1/c/hen)