Kecewa, Tapi DPRD Terima Saja

  • Bagikan

Ada Usulan Tidak Diakomodir APBDP 2019

KOLAKAPOS, Kolaka--Tiga komisi di DPRD Kolaka telah melakukan rapat pembahasan bersama SKPD di Pemkab Kolaka. pembahasan untuk rancangan APBD perubahan 2019 itu, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda. Sebelum ditetapkan menjadi Perda, kemarin (30/8), dilaksanakan rapat paripurna untuk menyampaikan kesimpulan terkait rapat pembahasan. Dari beberapa kesimpulkan yang disampaikan fraksi, anggota Komisi I DPRD Kolaka, Kaharuddin menyatakan kekecewaanya terhadap usulan yang tidak terakomodir dalam RAPBD Perubahan 2019. Bahkan ia mengancam tidak akan menghadiri paripurna penetapan yang rencananya dilaksanakan hari ini (31/8). "Catat ini, saya tidak akan menghadiri rapat paripurna penetapan besok, sebab percuma saja kita lakukan rapat di komisi-komisi dan rapat-rapat lainnya, dimana hasil kesepakatan kita tidak diakomodir, contohnya ada beberapa SKPD yang tidak dapat diakomodir dalam perubahan," tegas Kaharuddin. Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir yang memimpin jalannya rapat, mencoba menenangkan Kaharuddin. Menurut Parmin, rapat paripuna gabungan komisi-komisi bukan akhir dari penetapan RAPBD perubahan. "Ini belum final, masih ada sebentar rapat Banggar sebelum ditetapkan. Jadi apa yang menjadi usulan yang belum diakomodir masih bisa saja dimasukkan sebelum ditetapkan, tergantung nanti kesepakatan Banggar dan tim TAPD," papar Parmin. Meski ada kekecewaan yang disampaikan anggota komisi, namun secara keseluruhan, jalannya rapat berlangsung lancar. Seluruh komisi memahami rencana perubahan APBD Kolaka tahun 2019 yang diusulkan mengalami kenaikan. Sebelumnya, bupati Kolaka Ahmad Safei dalam pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2019 menyampaikan secara garis besar RAPBD 2019 Kabupaten Kolaka, direncanakan total perubahan anggaran sebesar Rp1,36 triliun, atau naik Rp55,80 miliar dibandingkan target awal APBD 2019. (mir)
  • Bagikan