DPRD Setujui APBDP Koltim 2019
KOLAKAPOS, Tirawuta--DPRD Koltim, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan Koltim Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan oleh lima fraksi di DPRD Koltim, disampaikan dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Koltim, Senin (2/9). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Koltim Hj Rahmatia Lukman, dihadiri bupati H Tony Herbiansyah, bersama Sekda dan pimpinan OPD.
Persetujuan Raperda ini berlangsung tanpa protes atau interupsi dari anggota DPRD. Saat menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan ini, Bupati Koltim memaparkan, secara substantif, perubahan APBD bukanlah perubahan menyeluruh terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati. Tetapi penguatan terhadap kebijakan sebelumnya. Perubahan APBD lebih mengarah pada penambahan atau penyesuaian terhadap program pemerintah.
“Dari apa yang selama ini kita lakukan bersama, atas nama Pemerintah Daerah Kolaka Timur, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kolaka Timur yang telah bersedia melaksanakan pembahasan secara obyektif dan mendalam terhadap Raperda perubahan APBD Tahun 2019, sehingga berjalan dengan baik. Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggungjawab kepada tuhan, masyarakat, bangsa dan negara , serta benar-benar bermanfaat bagi masyayarakat Kabupaten Kolaka Timur yang kita sama cintai,” papar Tony.
Selain itu, ia juga mengharapkan seluruh OPD untuk senantiasa mengikuti penyampaian dan instruksi bupati dalam hal kerjasama dengan legislatif atau DPRD, sesuai dengan ketentuan. (m2)