Dishub Kolaka Lakukan Penempelan Stiker Jalur Trayek
KOLAKAPOS, Kolaka--Guna mempermudah penumpang angkutan perdesaan (Angkudes) mengenali jalur trayek sesuai tujuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka melakukan penempelan stiker pada mobil angkutan. Penerapan stiker bertuliskan angkutan pedesaan tersebut dilakukan di Terminal Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kolaka, Kamis (5/9).
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kolaka, Rumambi, mengatakan penempelan stiker pada mobil angkutan sudah dilakukan beberapa hari belakangan ini. Selain di Terminal Mangolo untuk pemasangan stiker pada angkutan Mangolo-Tamborasi, Dishub juga telah melakukan pemasangan di Terminal Sabilambo untuk rute Terminal Sabilmabo-Terminal Pomalaa. "Mobil yang masuk terminal kita pasangi stiker. Ini juga bisa memudahkan masyarakat, agar mereka tahu mobil angkutan umum yang beroperasi," ujarnya.
Ia menambahkan, pemasangan stiker hanya dilakukan pada mobil plat kuning. Sementara mobil angkutan yang menggunakan plat hitam masih sebatas didata saja. "Dengan pemasangan stiker pada kendaraan ini juga kami bisa memperbaharui data jumlah kendaraan yang memiliki izin trayek yang beroperasi di wilayah Kolaka," ujarnya.
Sehingga diharapkan, bagi yang belum memiliki izin trayek agar bisa melakukan permohonan izin trayek di Dishub Kolaka.
Penempelan stiker pada kendaraan umum ini, juga sekaligus sebagai kegiatan pemeriksaan kendaraan bahwa kendaraan tersebut layak jalan atau beroperasi mengangkut penumpang. (kal)