Kejari Muna Lidik Dugaan Korupsi BOS di SMAN 1 Kabawo

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Lembaga penegakan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna kini tengah melakukan penyelidikan (Lidik) terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2016 dan 2017 di SMAN 1 Kabawo kecamatan Kabawo, Muna. Pasalnya, sejumlah saksi termasuk Kepala SMAN 1 Kabawo, Bambang Hartono telah dimintai keterangannya oleh penyidik Kejaksaan. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofian mengungkapkan dana BOS yang diterima SMAN 1 Kabawo pada tahun anggaran 2016 dan 2017 sangat besar yakni rata-rata Rp1,1miliar. "Kami tindak lanjuti laporan masyarakat bahwa diduga dana BOS di SMAN 1 Kabawao ini digunakan tidak sesuai peruntukannya," ujarnya pada Kolaka Pos saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/9). Katanya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait penggunaan dana BOS tersebut. "Kasus ini terus kita dalami, makanya Minggu depan kita periksa lagi," pungkas Sofian. (m1/c/hen)
  • Bagikan