Gerindra Ajukan Pimpinan Sementara DPRD Kolaka
KOLAKAPOS, Kolaka--Pasca keluarnya SK DPP Partai Gerindra penunjukan Ketua DPRD Kolaka periode 2019-2024 kepada caleg terpilih Sainal Amrin, giliran DPC Partai Gerindra Kabupaten Kolaka meneruskan SK tersebut sekaligus penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kolaka.
Pengajuan SK dan Penujukkan Pimpinan Sementara itu diserahkan oleh Sekjen DPC Gerindra Kolaka, Muh. Abdu didampingi oleh ketua dewan penasehat DPC Partai Grindra Kolaka, Zulkarnain kepada Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir pada Senin (9/9).
Sekjen DPC Partai Gerindra Kolaka, Muh. Abdu dalam kesempatan itu berharap pangajuan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang ada. "Kita berinisiatif untuk mengajukan secepatnya agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang ada, " paparnya.
Dalam pengajuan tersebut, DPC Partai Gerindra juga tetap menunjuk Sainal Amrin sebagai pimpinan sementara sebelum pelantikan pimpinan definitif.
"Tetap pak Sainal Amrin kita ajukan untuk pimpinan sementara, jadi nanti tinggal menunggu definitifnya saja," papar Abdu.
Terkait Pengajuan SK dan Pengajuan Pimpinan Sementara itu, Parmin Dasir mengatakan akan langsung meneruskannya ke sekretariat DPRD Kolaka. "Saya akan teruskan ke Sekretariat, yang pasti sudah diajukan ke DPRD," terangnya.
Padahal kata Parmin, pihak DPRD biasanya akan mengajukan surat ke partai yang bersangkutan terkait hal tersebut mendekati hari H pelantikan.
"Sebenarnya Sekretariat yang lebih dahulu mengajukan, hanya saya pikir masih panjang waktunya , tapi tidak apa-apa lah, apalagi ini inisiatif partai," jelasnya.
Parmin juga mengatakan bahwa pelantikan Anggota DPRD Kolaka sesuai jadwal masa berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kolaka periode 2014-2019 nanti akhir Oktober. (mir)