Operasi Patuh di Kolut–497 Pengendara Kena Tilang

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Operasi Patuh yang digelar selama Dua Pekan Sejak 29 Agustus lalu hingga 11 September di Kolaka Utara, menjaring 497 pelanggar lalu lintas. Seluruhnya dijatuhi sanksi tilang. Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Ansarali mengatakan dari 497 pelanggaran tersebut didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Setelah itu disusul pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran tanpa Surat Tanda Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Dari 497 Pelanggaraan, 222 pelanggaran tidak menggunakan Helm, 66 orang pelanggaran pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman 84 orang, selebihnya pengemudi melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, tidak memiliki SIM dan STNK,” Katanya. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa operasi patuh kali ini pihaknya lebih dominan menggunakan cara hunting atau patroli berkeliling mencari pelanggar Lalulintas, dibanding dengan cara stationer atau melaksananakan sweeping disuatu tempat. ”Kita lebih banyak hunting karena prioritas pelanggaran yang kami tindak itu tidak menggunakan helm. Dan Alhamdulillah selama dua pekan dilaksanakan operasi patuh, laka Lantas itu nihil,” ujarnya. Diapun berharap meski operasi Patuh telah usai, masyarakat tetap harus menaati aturan lalulintas. ”Kami harapkan Masyarakat itu taat pada aturan berlalulintas dan kami akan terus menghimbau pada masyarakat untuk mentaati aturan Lalulintas, sehingga jumlah Lakalantas bisa menurun,” tandasnya. (cr2)
  • Bagikan