Pemda Kolaka Bakal Mekarkan Dua Kecamatan

  • Bagikan
Kabag Pemerintahan Setda Kolaka Arifin Jamal, S. STP, MSi

KOLAKAPOS, Kolaka -- Keseriusan pemerintah daerah (Pemda) Kolaka untuk memekarkan dua kecamatan diwilayah selatan dan utara terus dipersiapkan. Meski masih terkendala aturan namun Pemda Kolaka melalui Bagian Pemerintahan masih melakukan pengurusan untuk pemekaran dua kecamatan yaitu Kecamatan Kukutio dan Kecamatan Konaweha.

"Kalau kita mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 minimal kecamatan baru tersebut harus mempunyai minimal 10 desa. Sedangkan dua kecamatan yang kami mau mekarkan tersebut jumlah desa dan kelurahannya belum cukup 10. Ini yang menjadi kendala kita saat ini, tapi kita akan terus berupaya agar kedua kecamatan tersebut bisa segera dimekarkan," ungkap Kabag Pemerintahan Setda Kolaka, Arifin Jamal saat ditemui media ini, Selasa (17/9).

Mantan Camat Latambaga ini menjelaskan, untuk Kecamatan Kukutio saat ini baru terdapat sekitar tujuh desa. Sedangkan Kecamatan Konaweha juga baru mempunyai sembilan desa. Kata Arifin, pihaknya berencana untuk mengakomodir desa atau kelurahan yang ada di sekitar kecamatan induk untuk bergabung dengan kecamatan yang akan dimekarkan tersebut. Sehingga persyaratan pemekaran kecamatan tersebut dapat terpenuhi.

"Kecamatan Kukutio itu pecahan dari tiga kecamatan yang ada di bagian selatan yaitu Watubangga, Polinggona, dan Toari. Kami berencana mengambil beberapa desa yang ada di tiga kecamatan tersebut untuk dibentuk Kecamatan Kukutio. Sedangkan Kecamatan Konaweha itu pecahan dari Kecamatan Samaturu yang saat ini memiliki 19 desa dan kelurahan. Jika Kecamatan Konaweha dimekarkan maka hanya ada sembilan desa saja yang bisa diambil dari kecamatan induk dan itu belum memenuhi persyaratan. Makanya kami akan mengambil satu kelurahan atau desa lagi yang ada di Kecamatan Wolo karena kecamatan tersebut yang berbatasan dengan kecamatan yang diusulkan mekar itu," jelasnya.

Arifin menuturkan, pemekaran kecamatan merupakan aspirasi dari masyarakat. Bahkan kata dia, sudah ada warga yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor pemerintahan di dua kecamatan yang diusulkan mekar tersebut.

"Jadi ini adalah aspirasi masyarakat yang kami tindaklanjuti. Adapun tujuan pemekaran yaitu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (k9/c/hen)

  • Bagikan