Safei: Kepala OPD Harus Hadiri Rapat Penetapan APBD 2020

  • Bagikan
Bupati Kolaka, Ahmad Safei

KOLAKAPOS, Kolaka -- Bupati Kolaka, Ahmad Safei menegaskan agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kolaka menghadiri rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Oktober mendatang. Hal ini diungkapkan Safei saat apel harian di pelataran Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Senin (23/9).

Dalam upacara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Setda Kolaka Poitu Murtopo, pejabat eselon II, III, dan IV, serta staf Pemda Kolaka, Safei menyampaikan kepada kepala OPD agar dalam waktu dekat ini tidak melakukan perjalanan dinas. “Saya harap semua pejabat satuan kerja perangkat daerah untuk menghadiri bila ada undangan dari DPRD Kolaka,” ujarnya.

Pasangan Muh. Jayadin ini mengingatkan kepada pimpinan jabatan tinggi pratama dan lainnya untuk lebih fokus kepada tugas kantor. Salah satunya mengikuti dan menghadiri pelaksanaan penyelenggaraan penetapan APBD. "Ini penting, karena dalam pelaksanaan penetapan tersebut pimpinan instansi dapat mendengarkan langsung pandangan-pandangan yang disampaikan oleh anggota dewan. Sehingga, dalam pelaksanaan penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak pada masyarakat," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemda Kolaka bisa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing yang berkaitan dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP).

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kolaka menyesalkan ketidakhadiran pimpinan OPD dalam rapat komisi membahas KUA PPAS APBD 2020 yang digelar Komisi III DPRD Kolaka beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan pembahasan KUA PPAS APBD 2020 dan rapat paripurna sejatinya harus dihadiri oleh kepala dinas. Hal ini juga sesuai dengan pernyataan bupati dalam rapat paripurna bahwa kepala dinas harus terlibat dalam proses pembahasan. Sebab, pembahasan ini bukan hal sepele karena menyangkut rekomendasi estimasi anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak pada 2020 mendatang. Sehingga, DPRD meminta agar pejabat tinggi pratama sebisanya hadir dan tidak menganggap proses ini sebagai angin lalu. (kal)

  • Bagikan