Kepala SDN 5 Palangga Diduga Menyalahgunakan Dana PIP

  • Bagikan
Kadis PK Konsel Saifuddin saat menjelaskan dengan kesal terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP oleh Kepala SDN 5 Palangga

KOLAKAPOS, Andoolo -- Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Palangga Kecamatan Palangga Kabupaten Konsel, diduga menyalahgunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Hal tersebut terungkap saat beberapa orang tua murid penerima bantuan tersebut mengeluhkan hal itu, Selasa (24/9).

Pasalnya ada murid yang seharusnya menerima sejak Tahun 2017, malah hanya menerima Tahun 2019 saja, yang 2017 dan 2018 tidak diterima, sebagaimana Diungkapkan salah satu orang tua siswa Asron (48), terkait bantuan PIP ini pihak sekolah sangat tertutup kepada orang tua murid, kemudian yang seharusnnya buku rekening BRI itu diberikan kepada siswa siswi penerima, ini malah disimpan pihak sekolah.

"Kami juga heran, Kepala SDN 5 menyimpan buku tabungan siswa siswi penerima PIP, harusnya itu diserahkan kepada sipenerima. Dan buku tabungan itu diserahkan Kamis lalu, itupun nanti setelah orang tua murid mulai mepertanyakan uang bantuan tersebut," keluhnya dengan kesal.

Hal serupa juga dikeluhkan Arman (36), dikatakannya sejak anaknya menerima bantuan Tahun 2017, baru 1 kali saja menerima, untuk 2018 dan 2019 belum sama sekali, itupun buku rekeningnya tidak ada karena pihak KS yang menyimpannya.

"Selama ini dana PIP anak saya itu, diserahkan langsung tunai. Buku rekening sekolah yang pegang, itu pun baru sebagian uang diserahkan ke orang tua siswa dan masih ada yang belum menerima sama sekali," bebernya.

Orang tua murid berharap, lanjut Arman, Kepala SDN 5 Palangga, Junaida, segera menyelesaikan masalah ini, kalau tidak pihaknya akan melaporkan masalah ini kepihak Kepolisian.

Atas masalah itu, Kepala Dinas Pendidikan Konsel Saifuddin menegaskan, pihaknya akan menindak sesuai prosedur yang ada. Apa lagi hal ini pihaknya sudah sering mewarning semua sekolah, agar semua bantuan jangan dipotong atau dikelola sekolah dengan dalih orang tua murid malas berurusan ke Bank atau kemana saja.

"Saya sangat kaget, setau saya dana-dana itu berjalan normal, namun ternyata masih ada 1 sampai 2 sekolah melakukan hal bodoh dengan tidak menyalurkannya. Saya akan segera panggil KS nya jika itu terbukti akan kita sanksi dia, dan saya sarankan orang tua penerima baiknya melaporkan saja ke Polisi agar diproses kalau itu memang benar," tegasnya dengan nada geram.

Hingga berita ini dimuat, Kepala SDN 5 Palangga Junaida, yang hendak dikonfirmasi atas persoalan tersebut, tidak berada ditempat dan sementara di Kendari, namun dikonfirmasi via Whatsup juga tidak dibalas.

Sementara itu, operator PIP Dinas Pendidikan Konsel, Wati menjelaskan PIP ini untuk SDN 5 Palangga penerimanya kurang lebih 100 orang, untuk nilainya itu, kelas 2 sampai kelas 5 totalnya Rp 450 ribu/orang. Sedangkan untuk kelas 1 dan 6 itu totalnya Rp 225 ribu/orang. Bantuan ini juga cairnya 1 kali setiap Tahunnya. (K5/c/hen)

  • Bagikan