Hippo Gelar Dialog Publik Pertambangan

  • Bagikan
Menanggapi persoalan pertambangan di Kolaka, Himpunan Pengusaha Pomalaa (Hippo) menggelar dialog terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kolaka, Selasa (24/9). FOTO: Ist/ Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kolaka -- Menanggapi persoalan pertambangan yang mencuat di tengah masyarakat Kolaka, Himpunan Pengusaha Pomalaa (Hippo) menggelar dialog terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kolaka, Selasa (24/9).

Dialog yang bertema Relasi Korporasi Pertambangan dan Esensi Kontribusinya Terhadap Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka ini dihadiri para aktivis lingkungan atau pertambangan serta para pengusaha di bidang pertambangan.

Dialog dibuka langsung oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei. Hadir di dalam acara tersebut perwakilan beberapa perusahaan tambang, seperti PT Antam Tbk, perwakilan Dinas ESDM Sultra, dan beberapa instansi terkait lainnya.

Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan potensi pertambangan di Kolaka memang perlu dimanfaatkan dengan benar, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Mekongga. Khususnya berkontribusi mendukung proses pembangunan daerah dan perbaikan ekonomi masyarakat.

Ahmad Safei tak menampik bila pertambangan selain memberikan dampak positif juga bisa berdampak negatif. Tetapi bila dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan yang sudah ada maka persoalan yang terjadi bisa diatasi.

“Saya kira sepanjang dikelola dengan benar maka tidak ada masalah. Beda halnya kalau dikelola dengan cara yang tidak benar, itu yang perlu dikhawatirkan. Sumber daya alam ini adalah rahmat dari yang maha kuasa, jadi harus kita kelola dengan benar,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa diteruskan kepada pemangku kepentingan tertinggi dan dapat dilihat sebagai masukan. Sehingga dapat memperbaiki pengelolaan pertambangan di wilayah Kabupaten Kolaka.

Sementara Ketua Umum Hippo, Juhari Sanusi menambahkan, pelaksanaan dialog ini bisa menjadi wadah untuk menghasilkan rekomendasi guna menjawab semua persoalan yang terjadi saat ini.

Ia berharap setelahnya pengusaha pertambangan yang memiliki kontrak karya bisa berpikir positif dan mengelola pertambangan sesuai aturan. “Seperti dapat melakukan reklamasi setelah mengeruk tanah di Kolaka dan berkontribusi untuk pembangunan daerah,” katanya. (kal)

  • Bagikan