Kapolda Sultra Akui Mahasiswa UHO Tewas Terkena Peluru Tajam

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, membenarkan peristiwa tembakan peluru tajam yang menyebabkan tewasnya salah seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Randy (21). Akan tetapi, pria yang berpangkat satu bintang dipundaknya itu belum bisa memastikan apakah peluru tersebut milik anggotanya atau bukan. "Iya benar, almarhum tertembak peluru tajam, namun saya tidak bisa menduga-duga. Oleh karena itu, kami diberikan waktu untuk menyelidiki kasus ini," jelasnya saat melakukan konferensi pers di Aula Dhacara Mapolda Sultra. Jumat, (27/09). Ia memastikan, dirinya akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya, jika memang aparatnya yang melakukan penembakan terhadap mahasiswa UHO itu. "Secepatnya saya akan tindaki, jika anggotaku yang melakukannya," urainya yang didampingi langsung oleh Kabag Humas Polda Sultra AKBP Goldenhardt. Saat kejadian unjuk rasa berlangsung seluruh anggota kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di gedung kantor DPRD Provinsi Sultra, pada Kamis, (26/09/2019) kemarin, personilnya tidak dilengkapi dengan peluru karet maupun peluru tajam. "Yang menjadi subjek pengamanan itu yang di gedung DPRD, jadi ada surat perintahnya, SOP nya, ketentuan-ketentuannya tidak menggunakan peluru karet, hampa apalagi peluru tajam, katanya. Kemudian berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolda mengatakan bahwa posisi tewasnya almarhum Randi berada kurang lebih sekitar 600 hingga 700 meter dari titik fokus pengamanan demonstrasi di depan gedung DPRD. Olehnya itu untuk mengungkap pelaku penembakan ini, pihak kepolisian akan melakukan identifikasi TKP dan seluruh aparat kepolisian yang berada di lokasi saat pengamanan. "Jadi tolong berikan waktu kepada kami, kami akan identifikasi seluruh senjata yang dipakai, siapa yang ada disitu yang masuk di dalam Sprint maupun yang tidak di dalam Sprint, seluruh anggota kita evaluasi," paparnya. Namun, faktanya ada korban meninggal dunia. Inilah yang menjadi objek penelian yang akan dilakukannya, sehingga ia meminta untuk diberikan waktu. "Kami akan tegakkan aturan, kalau itu dari anggota saya, jelas saya akan tindaki," urainya. Untuk diketahui, sesuai hasil autopsi Dokter ahli Forensik Rumah Sakit Abunawas dr Raja Al Fatih Widya Iswara, MH Kes, Sp, FM, bahwa Mahasiswa Fakuktas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO, Randy (21), meninggal dunia, akibat peluru tajam mengenai bawah ketiak sebelahkiri. Kemudian tembus dada sebelah kanan. (P2/hen)
  • Bagikan