Pemkab Muna Doakan Randi & Yusuf, Dewan Mengutuk Pelaku
![](https://kolakaposnews.fajar.co.id/wp-content/uploads/2019/09/Screenshot_2019-09-28-11-18-08_1_1.jpg)
KOLAKAPOS, Raha--Dua orang mahasiswa asal Muna yakni Randi (21) mahasiswa semester VII Fakultas Perikanan dan Kelautan dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa semester III, Program Studi Pendidikan Vokasi D3, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meregang nyawa dalam aksi demonstrasi menuntut Pemerintah Republik Indonesia supaya tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversi yakni RUU KUHP dan mengeluarkan Perppu atas revisi UU KPK.
Pasalnya, tewasnya dua mahasiswa di bumi demokrasi ini pasca demonstran terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dari Polda Sultra di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 26 September lalu.
Randi tewas setelah sebutir timah panas yang ditembakkan oleh orang misterius menghujam dada kanannya, sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi gugur usai menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit akibat pendarahan di bagian kepala karena benturan benda tumpul.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Muna LM Rusman Emba melalui Asisten II Sukarman Loke diruang sidang Paripurna DPRD Muna saat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P tahun anggaran 2019 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Jumat (27/9) mendoakan kedua mahasiswa putra terbaik Muna yang gugur untuk membela kepentingan rakyat Indonesia tersebut. "Kami menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya dua masyarakat Muna. Olehnya itu dalam kesempatan ini izikanlah saya memimpin doa dengan mengirimkan
Surah Al-Fatihah, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT dan keduanya meninggal dalam keadaan khusnul khotimah," ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Muna sekaligus dari fraksi PAN, Awaluddin mengutuk pelaku atas tindakan represifnya sehingga menyebabkan dua mahasiswa UHO meninggal dunia. Ia juga menekankan supaya polisi segera menemukan pelaku pembunuh dua mahasiswa UHO tersebut. "Mengutuk keras tindakan represif tersebut. Oleh karena itu kami menghimbau kepada Kapolri agar mengusut secara terang benderang tragedi itu. Siapapun pelakunya harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," pintahnya. (m1/c/hen)