Paripurna Penyerahan RAPBD Dua Kali Tak Kuorum
KOLAKAPOS, Kolaka -- Ada-ada saja ulah sejumlah anggota DPRD Kolaka diakhir masa jabatannya. Pasalnya, setelah kemarin sempat tertunda karena tidak kuorum, Rapat Paripurna Penyerahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 di DPRD Kolaka kembali tidak terlaksana. Rapat yang seyogyanya dilaksanakan kemarin pukul 14.00 Wita, akhirnya diskorsing selama 30 menit kembali oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir. Parmin Dasir mengatakan dalam rapat itu, sesuai tata tertib rapat dapat diskorsing. "Jadi rapat diskorsing dulu selama 30 menit kita jalankan sesuai yang di tatib, saat skorsing saya mengundang semua tim Badan Musyarawah untuk membicarakan hal ini," papar Parmin sembari mengetuk palu skorsing. Tidak kuorumnya anggota DPRD Kolaka untuk rapat paripurna itu dikarenakan hanya 17 anggota DPRD yang hadir saat itu. Padahal dalam tatib DPRD untuk menuju kuorum paling sedikit dihadiri 2/3 ditambah 1 dari 30 jumlah anggota DPRD Kolaka atau sebanyak 21 orang. Setelah diskorsing, Ketua DPRD menyatakan bahwa rapat paripurna dijadwalkan kembali oleh Badan Musyarawah DPRD Kolaka. "Tidak memungkinkan menggelar rapat karena sesuai tatib DPRD. Kalau kita lanjutkan kita melanggar. Penundaan rapat sudah habis waktunya. Jadi Tidak bisa lagi ditunda. Sesuai mekanisme Bamus kembali menentukan jadwal. Alhamdulillah tadi saat skorsing sekaligus kita melakukan rapat Bamus, dan kebetulan Bamus rapat memenuhi kuorum dan menjadwalkan kembali rapat paripurna penyerahan RAPBD 2020," paparnya dalam rapat. Lanjutnya sesuai hasil Bamus, rapat dijadwalkan kembali pada Kamis (3/10). Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kolaka yang juga Ketua Komisi III, Hasbi Mustafa menyayangkan terhadap rekan-rekannya anggota DPRD yang jika ada unsur kesengajaan tidak menghadiri rapat sehingga tidak kuorumnya rapat. "Kalau ada unsur kesengajaan kita sangat sayangkan, tapi sebenarnya ini hanya miss komunikasi, karena informasi ada yang masih melakukan perjalanan dinas, dan harusnya saat ditunda kemarin juga harus ditindak lanjuti dengan undangan kembali," paparnya. (mir/b)