Pemekaran Kolaka Selatan Masih Jauh

  • Bagikan
RDP Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan

KOLAKAPOS, Kolaka -- Proses mekar kabupaten Kolaka Selatan nampaknya jauh panggang dari api. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kolaka bersama Forum Pemekaran Kolaka Selatan, Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Indonesia Kolaka Selatan (HIPPMA Kolsel) dan stakeholder lainnya, terungkap usulan pemekaran Kolaka Selatan belum terdaftar sama sekali.

Anggota Komisi I DPRD Kolaka, Kaharuddin mengungkapkan, kementerian dalam negeri menerima 350 usul daerah otonomi baru. Dari seluruh usulan itu, tidak ada nama Kolaka Selatan. "Pemekaran kabupaten Kolaka Selatan smaa sekali tidak ada dalam 350 daftar itu jika moratorium nanti dicabut," ujarnya.

Ketua Forum Pemekaran Kolaka Selatan, Ismail Bella menyatakan sesuai hasil kajian akademik, Kolaka Selatan sangat layak dimekarkan. Hanya saja, ada beberapa persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. "Ada beberapa persyaratan administrasi seperti penataan tapal batas belum lengkap, tetapi kalau kajian akademiknya sangat layak untuk dimekarkan. Jadi Memang persyaratan adm yang sementara kita lengkap dulu," tuturnya.

Ia menyebut Forum pemekaran telah melakukan tugasnya, dengan dukungan dari pemerintah daerah. "Jadi memang secara adm belum kita ajukan, tapi kalau kajian akademik itu nilainya 453, layak dilakukan pemekaran. Posisi terakhir kita masih melengkap adm itu tapal batas dan menunggu persetujuan BPD, Lembaga LPM dan diketahui camat setempat. Baru kita menanjak ke yang lainnya," bebernya.

Sementara itu, HIPPMA Kolsel menilai proses pemekaran Kolaka Selatan lamban. Untuk itu, mereka mengeluarkan pernyataan sikap diantaranya meminta ke DPRD Kolaka untuk segera melakukan pembahasan pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan, Membuat rekomendasi persetujuan pemberkatan DOB, menganggarkan agenda pemekaran, mengevaluasi tim Forum pemekaran, dan Mendesak membuat permohonan pencabutan moratorium. "Kami melihat ketidakejelasan dan ketidak keseriusan dari Tim Pemekaran, sekedar sekretariat forum saja tidak ada, bagaiman kita mau dapatkan informasi terkait pemekaran ini kalau sekretariat nya saja tidak ada," papar Hendra salah satu juru bicara HIPPMA Kolsel. (mir)

  • Bagikan