Subhan Minta Diingatkan Jika Salah

  • Bagikan

Jadi Ketua DPRD Kendari

KOLAKAPOS, Kendari--Subhan yang sebelumnya berstatus ketua sementara DPRD Kota Kendari, dilantik sebagai ketua definitif, setelah terbit Surat Keterangan (SK) dari gubernur Ali Mazi. Selain Subhan, turut diambil sumpah jabatannya, wakil ketua I, La Ode Muh Inarto dan Samsuddin Rahim sebagai Wakil Ketua II, Jumat (4/10) malam. Berdasarkan keputusan partai mereka bertiga diamanahkan untuk menjadi pimpinan DPRD Kota Kendari. "Dengan demikian ucapan terima kasih kami haturkan kepada pimpinam Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Golongan Karya (Golkar), dan Partai Amanat Nasional (PAN), baik dan DPD, DPW maupun DPP," ucap Subhan saat memberikan sambutan. Dalam menjalankan tugasnya lima tahun kedepan, ia meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD dan warga kendari agar dapat bekerja dengan benar. Ia juga meminta teguran dari warga Kendari jika melakukan kesalahan. "Jabatan ini adalah titipan Yang Maha Kuasa, sehingga kita jangan berbuat seenaknya, melainkan harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati," paparnya. "Mari kita saling bahu membahu, untuk mengawal dan membantu terwujudnya pembangunan Kota Kendari," imbuhnya. Sementara itu Walikota Kendari Sulkaranain Kadir, mengucapkan selamat kepada ketiga pimpinan DPRD Kendari. Ia berharap para pimpinan dewan dapat melaksanakan amanah, serta penuh rasa tanggung jawab. Ia juga meminta pimpinan dan anggota dewan dapat melahirkan inovasi dan perubahan yang lebih baik, yang searah dengan tujuan sasaran kebijakan pembangunan daerah. Tidak dapat dipungkiri keberadaan DPRD sebagai mitra strategis bagi eksekutif dalam mewujudkan visi pemerintah daerah. "Dengan kerjasama yang baik, maka antara pimpinan dan anggota dewan, maka saya yakin semua program akan direalisasikan dengan baik," tutup ketua PKS Kota Kendari. (p2)
  • Bagikan