Tiga Remaja Putri Dianiaya Satu Keluarga

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Tiga remaja putri terekam video sedang mengalami tindakan kekerasan. Pelaku berjumlah tiga orang yang disinyalir satu keluarga. Video berdurasi 2 menit 32 detik itu, pertama kali diunggah akun facebook @Sultrahitz pada Rabu, 9 Oktober 2019, pukul 22.59 Wita. Video tersebut telah diputar sebanyak 173.805 kali, 2.394 kali dibagikan dan menuai 2.042 komentar. Pada video tersebut terlihat seorang pelaku perempuan, menjambak, memukul, dan menendang salah seorang korban berulang kali. Seorang pelaku lainnya berjenis kelamin laki-laki yang mengenakan jaket merah dalam video itu, juga ikut menendang kepala korban beberapa kali. Setelah menghajar korban pertama, pelaku perempuan lalu menghajar korban kedua dan ketiga dengan sama ganasnya. Pelaku laki-laki juga turut menghajar kedua korban lainnya dengan tendangan. Tidak sampai disitu, pelaku lainnya yang disinyalir merupakan ibu dari dua pelaku yang telah lebih dahulu menghajar korban, ikut turun tangan. Ia menampar salah seorang korban, meski telah berusaha dilerai. Dalam kutipannya, @Sultrahitz, menyebutkan video kekerasan yang dialami tiga remaja putri berusia belasan tahun itu, terjadi di halaman sekolah dasar desa Khonsume, kecamatan Duruka, Muna. Disebutkan, tiga remaja tersebut dianiaya lantaran para pelaku tidak terima dengan kelakuan para korban yang sering mengajak jalan saudara perempuannya berinisial A, hingga tidak pulang selama empat hari. Karena emosi, keluarga A mencari ketiga teman A yakni L, S dan P. Ketiganya ditemukan sedang berkumpul di halaman sekolah, hingga akhirnya dihajar. Beberapa hari setelah kejadian, keluarga korban S, mengetahui korban telah dianiaya hingga jatuh sakit. Mereka juga menemukan bukti video tindakan kekerasan yang dialami oleh S. Saat diperiksa, S merasakan sakit dibagian dada dan kelaminnya. Keluarga menduga pelaku memukul dada dan kemaluan S. "Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan menurut info dua orang pelaku lari di Kendari dan masih dalam pencarian," tulis @Sultrahitz. Kapolsek Metro Katobu, Iptu Darul Aqsa membenarkan video tersebut, katanya peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2019. Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara kekerasan tersebut. "Saya sudah mendapat informasi Polres, ternyata kejadian itu sudah dilaporkan pada 5 Oktober. Sehingga secara administrasi penyidikan kita tidak punya kewenangan karena sudah ditangani oleh Polres," ucapnya pada Kolaka Pos saat ditemui di kediamannya Rujab Polsek Katobu, Kamis (10/10) Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muh Ogen Sairi yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, tidak berkomentar banyak. Ia hanya membenarkan perkara tersebut sudah ditangani Polres Muna. "Sudah pak," singkatnya. (m1)
  • Bagikan