KOLAKAPOS, Raha--Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Muna, La Ode Sahusu mengungkapkan anggota DPRD Muna periode 2019-2024 yang dilantik pada hari ini, Rabu (16/10) akan diberikan pin emas 23 karat seberat 10 gram perorang. Untuk ketua dan dua wakil ketua DPRD Muna selain pin emas, juga akan mendapat mobil baru Toyota Fortuner sebagai mobil dinasnya. Hal tersebut diungkapnya pada Kolaka Pos saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (15/10)
Menurutnya, pengadaan tiga unit mobil dinas pinjam pakai jenis Toyota Fortuner untuk ketua dan wakil ketua DPRD Muna sudah masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Muna 2019. "Insya Allah kita upayakan Fortuner, total anggaran lebih kurang Rp1,6 miliar," ungkap Sahusu.
Sementara kata dia, untuk anggaran pin emas 23 karat seberat 10 gram senilai Rp10juta per orang. Anggaran tersebut ucap Sahusu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). "Mereka dilantik pukul 8.30 Wita oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Catur Prasetyo," tutupnya. (m1)