Pengurus BWI Kolut Dilantik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kolaka Utara yang dinakhodai oleh Drs. H. Baharuddin yang juga menjabat sebagai Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara, dilantik langsung oleh Ketua BWI perwakilan Sulawesi Tenggara H. Asbar Irham, di aula kantor Kementerian Agama, Selasa (15/10). Ketua BWI Kolaka Utara Baharuddin mengatakan, dalam perwakafan tanah sebelumya bayak yang tidak terdeteksi. Pasalnya, antara pemilik lahan atau waqif dengan Nazir yang menerima waqaf tersebut tidak pernah lagi bertemu setelah berjalan beberapa tahun antara waqif dan Nazir tidak lagi bertemu dan tidak mendapatkan hasil. "Komunikasi Nazir belum tahu tugas-tugas dan kewenangan yang harus dilakukan, demikian juga wakif setelah melepaskan haknya itu, dalam undang-undang nomor 41 tahun 2004 dikatakan bahwa ada 6 unsur wakaf, pada saat kita mewakafkan sesuatu baik itu waqaf tanah, gedung, maupun wakaf-wakaf lainnya, 6 unsur harus terpenuhi," tuturnya. Sementara itu, dikatakan ketua BWI perwakilan Sulawesi Tenggara Asbar Irham, dalam rangka untuk meningkatkan peran dan fungsi wakaf untuk lebih efektif, produktif, amanah profesional, terbitnya undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, menjadi jawaban komitmen pemerintah terhadap upaya penguatan wakaf sebagai salah satu lembaga negara independen yang mengelola perwakafan. "Keberadaan BWI, sebagai lembaga pengelola wakaf yang kini memiliki peran penting dan strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dan pengelolaan wakaf, serta meningkatkan manfaat dan maslahat wakaf dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umat dan masyarakat, di Sulawesi Tenggara maupun pemerintah daerah dalam rangka mendukung masyarakat sadar berwakaf, kesadaran ini diharapkan membangun kesadaran kolektif masyarakat," katanya. Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Taufik Burhan menjelaskan, di Kolaka Utara pengolahan zakat ASN sebanyak 0,25 persen itu setiap tahunnya dapat terkumpul delapan hingga sembilan miliar rupiah. Meski dilingkup kecil, namun jika didorong kelingkup luas akan menghasilkan lebih banyak untuk masyarakat, untuk persoalan waqaf dirinya ingin proses manajemen administrasi. "Kelemahan kita berorganisasi masih menggunakan manajemen apa adanya, di dalam beradministrasi jadi pencatatan kita hanya pencatatan manual. Sementara saat ini kita sudah masuk diera digitalisasi, contoh untuk wakaf kita mencoba untuk mengidentifikasi potensi wakaf, jika potensi wakaf digerakkan maka dalam satu tahun akan berkembang karena model pengadministrasian kita memang bagus, jika memiliki pengadministrasian yang bagus, tercatat atau bahkan memiliki aplikasi tersendiri wakaf itu tidak akan bermasalah di kemudian hari," tuturnya. Lebih lanjut dia berpesan, kepada para pengurus BWI yang baru saja dikukuhkan, diharapkan melalui organisasi tersebut bisa memaksimalkan semua potensi wakaf yang ada, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan ummat. "Insya Allah dengan organisasi ini kita bisa lebih bagus, maka cita-cita kita untuk menjadi Kabupaten ini sebagai Kabupaten Madani Insya Allah akan tercapai," tandasnya. (cr2/c)
  • Bagikan