Diwan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Butur
KOLAKAPOS, Buranga--Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik di Gedung Islamic Center Buton Utara (Butur), Rabu, 16 Oktober 2019 sore. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 490 Tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Catur Prasetyo dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara.
Dalam pelantikan tersebut, Diwan terpilih sebagai Ketua DPRD Butur sementara asal Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ahmad Afif Darvin sebagai Wakil Ketua DPRD Butur sementara asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPRD Butur sementara, Diwan pada kesempatan tersebut menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara masa jabatan 2019-2024 beserta keluarga mengucapkan terimakasih dan penghargaan tertinggi kepada seluruh masyarakat Buton Utara yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif 2019.
Selanjutnya, Dia juga memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan tertinggi kepada anggota DPRD Kabupaten Buton Utara masa jabatan 2014-2019 yang selama lima tahun bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi dalam suka dan duka.
Kemudian tidak terlupakan ucapan rasa terimakasihnya terhadap KPU Butur, Bawaslu Butur, Bupati dan Wakil Bupati Butur, Kapolres Muna, Dandim Muna, dan unsur terkait atas bantuan dan dukunganya yang telah menciptakan suasana kodusif. "Kepada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara yang baru saja dilantik, saya atas nama pimpinan sidang sementara mengucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Buton Utara," ujar Diwan pada sidang perdananya. (k10)