Spanduk, “Pak Polisi Jangan Cari Wartawan Hanya untuk Pencitraan” Warnai Aksi Solidaritas Wartawan Muna
KOLAKAPOS, Raha--Puluhan koresponden lintas media cetak maupun online yang tergabung dalam barisan wartawan Muna Raya menggelar aksi demonstrasi damai di depan Makopolres Muna Kamis (24/10). Pasalnya, aksi tersebut merupakan wujud solidaritas wartawan Muna Raya atas intimidasi sekaligus persekusi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap sembilan orang wartawan Kota Kendari pasca melakukan peliputan demonstrasi mahasiswa di Mako Polda Sultra Selasa (22/10) lalu.
Dalam aksi yang berjalan kondusif tersebut terbentang spanduk protes masa aksi wartawan Muna Raya bertuliskan "pak polisi jangan cari wartawan hanya untuk pencitraan, wartawan bukan musuh polisi, wartawan dan Polri adalah mitra pak, pelurumu tak setajam pena dan stop intimidasi dan kriminalisasi kerja wartawan pak polisi".
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat menemui demonstran mengungkapkan bahwa ia sangat prihatin atas insiden dugaan intimidasi dan persekusi yang dialami sembilan wartawan di Kendari yang diduga dilakukan oleh oknum aparat . "Saya sudah baca di WA grub, bahwa disitu ada statemen pimpinan saya (Kapolda Sultra Bridjen Pol Merdisyam) bahwa akan ditindak lanjuti, akan di investigasi," katanya.
Bahkan, mantan Kasubdit I Dirnarkoba Polda Bali ini meyakinkan, bahwa pimpinannya Kapolda Sultra Bridjen Pol Merdisyam sudah menyampaikan permintaan maaf atas dugaan intimidasi dan persekusi yang dialami sejumlah wartawan tersebut. "Pimpinan kami juga menyampaikan permohonan maaf terhadap rekan-rekan," tegasnya.
Disisi lain, perwira menengah Polri berpangkat dua bunga melati dipundak ini mengakui, saat ini hubungan mitra kerja wartawan bersama Polres Muna berjalan harmonis dan sinergi. "Terus terang aja, saya dan rekan-rekan terbuka apapun informasi-informasi yang ditanyakan kami juga akan memberikan informasi tersebut kepada rekan-rekan. Kami dari Polres Muna tetap mendukung apa yang menjadi semangat rekan-rekan untuk memberitakan atau menginformasikan segala sesuatunya berkaitan untuk keterbukaan, berkaitan untuk kejelasan supaya masyarakat itu bisa menerima informasi se obyektif mungkin," tutup Debby.
Untuk diketahui, adapun sembilan jurnalis Kendari yang jadi korban intimidasi dan persekusi aparat kepolisian, yakni, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Berita Kota Kendari) dan Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id). (m1/c/hen)