Minimalisir Sengketa Pertanahan di Butur Melalui Penyuluhan Hukum
KOLAKAPOS, Buranga--Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar kegiatan penyuluhan hukum pertanahan dan penyelesaian sengketa tanah bagi kepentingan umum beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perumahan Buton Utara, Baaziri mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting, karena menurutnya untuk mengurangi perselisihan tanah baik sekarang maupun yang akan datang.
"Terjadinya sengketa tanah karena kita tidak memahami peraturan yang ada. Itulah yang membuat terjadinya sengketa. Kalau hukum pertanahan dimulai dari awal, maka ini akan mengurangi masalah-masalah pertanahan yang ada di daerah," katanya.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang penyelesaian sengketa tanah, dan meningkatkan koordinasi, konsolidasi, serta sinergitas antara unsur terkait.
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Amaluddin Mokhram dalam sambutanya menyampaikan, dalam menjalankan tugas-tugas ada kesepahaman dan koordinasi menyangkut pertanahan.
"Mudah-mudahan pada pertemuan ini menjadi momentum adanya beberapa informasi dan penjelasan tentang fungsi dan tugas pertanahan," ujar mantan Kadis Perizinan ini dihadapan peserta. (k10/c)