Dugaan Korupsi Proyek Oven Kayu di Muna, Mesin di rumah Kontraktor, Ovennya di Bangunsari
KOLAKAPOS, Raha--Hingga detik ini, proyek oven kayu pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muna bernilai Rp 1,2 miliar di desa Bangunsari kecamatan Lasalepa, Muna belum dapat difungsikan. Padahal mega proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dibangun sejak 2017 dan telah menghabiskan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Muna, La Taha mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui adanya dugaan proyek mangkrak yang dikerjakan CV Modolalo dimasa kepemimpinan Sukarman Loke sebagai Kadis Perindak di desa Bangunsari. Bahkan La Taha mengakui, Ia bersama Inspektorat telah melakukan monitoring dilokasi proyek tersebut. "Kami bersama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau Inspektorat sudah turun langsung ke Bangunsari. Ternyata ovenya ada tetapi yang tidak ada itu generatornya," ucapnya pada Kolaka Pos saat dijumpai di kantor Bupati Muna, Senin (11/11).
Temuannya tersebut kata La Taha, sudah ia konfirmasi ke pihak kontraktor. Alasan kontraktor adalah mesin generator tersebut diamankan dirumahnya. "Laderik (Kontraktor) mengaku katanya ada sama dia (mesin generator). Mesinnya diamankan karena belum ada penjaganya," kilahnya.
Sudah tiga kali kata La Taha, Ia memanggil kontraktor tersebut untuk membawa dan memperlihatkan mesin generator oven kayu tersebut. Namun, kontraktor hanya menjanjinya dan janji tersebut tak kunjung ditepati hingga detik ini. "Saya terus hubungi, bahkan saya panggil ke kantor sudah tiga kali. Katanya dia (kontraktor) mau bawah ke kantor, tapi tidak dibawah juga. Makanya kita juga ini masih menunggu terus ini," pungkasnya. (m1/c/hen)