Tewas, Siswi SMAN 2 Raha Terkena Busur
KOLAKAPOS, Raha--Seorang siswi SMAN 2 Raha Rina Anggraini (16) meninggal dunia pada Selasa (12/11) pasca menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit kota Kendari. Pasalnya, gadis belia warga lorong Anggrek kelurahan Wamponiki kecamatan Katobu itu tewas akibat terkena busur panah dibagian perut pada Senin malam, 4 November lalu saat sedang berduan dengan teman laki-lakinya di jalan bypass kelurahan Laiworu kecamatan Batalaiworu.
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasatreskrim, Muh Ogen Sairi mengungkapkan, pelaku pembusuran merupakan pemuda pengangguran, Ardyansyah alias Condeng (20) warga Sumur Bata jalan Dewi Sartika kelurahan Raha II. Pelaku ditangkap setelah delapan hari pasca kejadian. "Tersangka ditangkap Selasa (12/11) sekitar pukul 05:30 Wita di jalan KH Agusalim kelurahan Laende kecamatan Katobu. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Aipda Jumadi dan selanjutnya tersangka tersebut dibawa ke Mako Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya pada Kolaka Pos via WhatsApp.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Ogen, Ardyansyah dijerat pasal 80 Ayat (3) undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 80 ayat (2) juncto pasal 76 c dan atau pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat (3) KUHP. "Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban LM Baharuddin meminta agar pelaku pembunuh keponakannya tersebut diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Almarhum baru duduk kelas dua di SMAN 2 Raha. Kami berharap supaya pelaku dihukum seberat-beratnya karena pelaku itu merupakan residivis," pintanya. (m1/c/hen)