Bapenda Pastikan Alat Perekam Pajak Terus Diawasi
KOLAKAPOS, Kolaka--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Tapping Box atau alat perekam pajak online di sejumlah restoran, rumah makan, hotel dan tempat hiburan. Langkah itu dilakukan guna memastikan para pelaku usaha di Kolaka mulai menerapkan sistem perekam pajak itu dengan baik.
Plh Kepala Bapenda Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan pemasangan mesin perekam pajak online terintegrasi langsung dengan Bank Sultra. "Alat perekam ini sangat menunjang untuk digunakan sebagai alat transaksi online. Sudah sangat bagus, dan kami akan terus melakukan pengawasan terkait pemasangan alat tapping ini, " kata Andi Tenri, Senin (17/11).
Ia menegaskan, pihaknya terus mengawasi penggunaan alat ini di seluruh rumah makan, tempat hiburan dan penginapan yang ada di Kolaka. "Pengawasan ini untuk menghindari tindak kecurangan yang dilakukan pemilik usaha. Misalnya mematikan mesin dengan sengaja sehingga tidak dapat menginput jumlah pemasukan usaha tersebut," ujarnya.
Olehnya itu, Tendri menghimbau kepada para pelaku usaha yang telah menggunakan tapping agar benar-benar memfungsikan secara maksimal. Karena alat tapping ini sangat membantu dalam peningkatan PAD Kolaka. "Kita harapkan agar alat yang sudah terpasang agar selalu digunakan, jika tidak maka akan ada sanksi yang diberikan berdasarkan mekanisme yang sudah diatur," pungkasnya. (k9)