Pemkab Beri ‘Lampu Hijau’ pada Gerai Mini Market, Syaratnya Harus Akomodir Produk Lokal
KOLAKAPOS, Kolaka -- Pemerintah daerah mulai memberikan lampu hijau kepada pengusaha mini market, untuk membuka toko seperti gerai Alfa Mart, Indomaret dan lainnya di Kabupaten Kolaka.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Bidang Pembangunan Setda Kolaka, Mustajab, beberapa waktu lalu. "Tidak bisa kita larang. Sebab tidak ada kewenangan kita melarang siapapun orang yang datang untuk berinvestasi, itu ada dalam Undang-undang investasi sekarang ini. Lalu kenapa kemarin kemarin kita belum buka keran, itu hanya semata mata untuk melindungi pengusaha lokal kita," terangnya.
Hanya saja, kata dia, pengusaha mini market yang akan berinvestasi di Bumi Mekongga harus mematuhi beberapa hal yang dipersyaratkan Pemda. Misalnya, terkait pemilihan lokasi harus berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Pemda. "Kalau mau berinvestasi harus ikuti juga kita. Apalagi mereka biasanya hampir ada dimana-mana, misalnya di semua kecamatan atau di semua desa, minimal kita tentukan tempatnya di mana harusnya mereka berada. Ini juga gunanya agar pengusaha lokal kita tidak mati," jelasnya.
Selain itu, hadirnya mini market juga harus memberikan ruang spesial bagi produk lokal Kolaka. "Misalnya kasih satu meja untuk promosikan produk-produk lokal Kolaka di setiap tokonya berada. Lalu berkembang lagi bukan hanya di Kolaka, pokoknya seluruh Indonesia ada ruang spesial itu," ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada beberapa pengusaha mini market yang memahami konsep kerjasama yang ditawarkan Pemkab Kolaka itu. "Mereka mau sosialisasi dulu katanya, karena yang berkembang ini kan kalau mereka hadir akan mati pengusaha pengusaha lokal lainnya. Mereka bilang tidak akan pak, makanya kita tunggu sosialisasi itu," jelasnya. (mir)