BRI Salurkan Dana Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid

  • Bagikan
Pimpinan Cabang BRI Kolaka, Mohammad Rangga Novizar (kiri) menyerahkan secara simbolis bantuan CSR BRI Peduli kepada ketua panitia pembangunan Masjid At Taqwa, Kasmis Nugrah, Senin (16/12). FOTO: Istimewa/ Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kolaka -- PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan dana Corporate Social Responsibilty (CSR) sebesar Rp100 juta kepada pengurus Masjid At Taqwa, di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Senin (16/12). Bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan tempat wudhu dan toilet Masjid At Taqwa.

Pimpinan Cabang BRI Kolaka, Mohammad Rangga Novizar mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program CSR BRI Peduli Indonesia. Dengan bantuan itu diharapkan bisa membantu menyelesaikan pembangunan tersebut.

Rangga menjelaskan, sebagai perusahaan BUMN, BRI mempunyai tanggung jawab sosial pada masyarakat dalam bentuk penyisihan laba untuk kegiatan sosial. "Kenapa kami memilih untuk menyalurkan bantuan di Masjid At Taqwa ini, karena saya lihat kebutuhannya sementara dibangun dan lokasinya lebih dekat dari kantor kami. Seperti yang kita tahu masjid itu adalah tempat membentuk karakter dan pribadi. Harapan kami semoga bisa bermanfaat bagi semua jamaah Masjid At taqwa," terangnya.

Ia menambahkan, dalam dekat ini dalam rangkaian HUT BRI ke-124, BRI Kolaka akan mengadakan berbagai jalan santai. "Insya Allah pada tanggal 21 puncak ulang tahun BRI kami akan mengadakan jalan santai yang akan start di kantor Cabang BRI," ujar Rangga.

Sementara itu, ketua panitia pembangunan Masjid At Taqwa, Kasmis Nugrah sangat berterima kasih kepada BRI Cabang Kolaka yang telah membantu pembangunan Masjid At Taqwa. "Semoga dengan adanya partisipasi dari BRI Cabang Kolaka bisa dapat memancing donatur lain. Mengingat masjid ini punya sejarah besar untuk Kolaka dan menjadi mesjid kebanggaan masyarakat Kolaka," tuturnya.

Ia menuturkan, bantuan dana dari BRI diterima secara bertahap sesuai dengan volume perkembangan pembangunan. "Jadi dana Rp100 juta tersebut memang hanya ditujukan untuk pembuatan tempat wudhu dan toilet. Dimana pencairan diberikan secara bertahap yaitu tahap pertama Rp40 juta, kedua Rp30 juta, dan terakhir Rp30 juta," rincinya. (kal)

  • Bagikan