Akibat Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Banyak Pindah Kelas

  • Bagikan
Rudy Faisal

KOLAKAPOS, Kolaka -- Iuran BPJS Kesehatan yang dinaikan hingga 100 persen oleh pemerintah pusat, juga berdampak pada kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kolaka, Rudy Faisal mengatakan akibat kenaikan iuran itu, peserta mandiri banyak yang melakukan migrasi kepesertaan atau pindah kelas. Peserta kelas satu pindah ke kelas dua, bahkan ada yang pindah hingga ke kelas tiga. "Banyak yang pindah kelas, hanya saja jumlahnya belum bisa kami pastikan karena datanya terpusat," ungkap Rudy saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (16/1).

Menurutnya, meskipun peserta pindah kelas, peserta tetap mendapatkan pelayanan yang sama. Perbedaannya hanya saat peserta dirawat inap. Sementara pelayanan kesehatan yang diterima peserta, seharusnya tidak ada perbedaan. "Pelayanan tetap sama, obat-obatan yang diberikan, tindakannya, peralatan yang digunakan juga sama," ujarnya.

Kendati demikian, pelayanan pindah kelas ini, bisa dilakukan oleh peserta bila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan selama satu tahun lamanya. Namun, dengan adanya kenaikan iuran, BPJS Kesehatan mencoba memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat, diantaranya melalui program praktis dan super praktis.

Dengan program praktis terang dia, peserta boleh mengubah kelas, meskipun belum cukup setahun terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Di mana program tersebut mulai berlaku 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020.

Sementara itu, program super praktis, saat pindah kelas maka iuran yang dibayarkan langsung berubah sesuai dengan kelasnya pada bulan yang sama ketika peserta mulai pindah kelas. Program ini hanya berlaku sampai 31 Januari 2020. "Misal peserta pindah kelas Januari maka iurannya langsung menyesuaikan dengan iuran kelas barunya. Sedangkan, sesuai aturan penyesuaian iuran baru dilakukan pada Februari," jelasnya.

Pemindahan kelas ini hanya bisa dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan. Untuk itu, peserta bisa melakukan pemindahan kelas ini dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Kolaka. (kal)

  • Bagikan