LBH Asoka dan PMII Gelar Dialog Publik, Ulas Penegakan Hukum Lingkungan 

  • Bagikan
Achmad Jumades, SH

KOLAKAPOS, Kolaka -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asoka Keadilan bersama Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan menggelar Dialog Publik tentang Qua Vadis Penegakan Hukum Lingkungan di Kabupaten Kolaka. Kegiatan tersebut rencananya digelar pekan depan.

Ketua LBH Asoka Keadilan, Achmad Jumades mengatakan tujuan dialog tersebut adalah untuk memberikan pemahaman secara fundamental kepada para peserta mengenai penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Kolaka. "Awalnya acara ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari, namun karena ada hal yang mendadak dengan berat hati kegiatan ini diundur pelaksananya yaitu pada tanggal 25 Februari 2020," katanya saat ditemui media ini, kemarin (21/2).

Dalam kegiatan nanti, kata pengacara muda Kolaka ini, akan dihadiri beberapa organisasi kepemudaan yang ada di Kolaka. Selain itu peserta juga akan diberikan beberapa materi lain yang telah disiapkan oleh panitia. "Jadi ada banyak yang kami akan undang, mulai dari OKP Pencinta Alam, kemahasiswaan, dan OKP umum," ucapnya.

Jumades berharap dalam pelaksanaan kegiatan nanti, akan memberikan dampak positif bagi peserta sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu ilmu dan pengalaman dimasa yang akan datang. "Kita harapkan akan berdampak positif bagi peserta dan harapan kita juga kegiatan ini bisa berjalan lancar tanpa ada kendala dilapangan," harapnya. (k9/c)

  • Bagikan