PDAM Kolaka Bentuk Tim Tertibkan Pelanggan Ilegal 

  • Bagikan
Direktur PDAM Kolaka Ruslan

KOLAKAPOS, Kolaka -- Guna melakukan penertiban bagi pelanggan gelap atau ilegal yang meresahkan, Direktur PDAM Kolaka Ruslan telah membentuk tim guna mensterilkan pelanggan ilegal.

"Kami sudah bentuk tim yang akan melakukan eksekusi bagi pelanggan ilegal. Dan dalam waktu dekat ini kami sudah akan lakukan pengecekan," katanya saat ditemui media ini, Kamis (12/3).

Menurutnya dari total pelanggan saat ini yang mencapai belasan ribu pelanggan yang tersebar dilima titik PDAM Kolaka, pihaknya memastikan ada banyak pelanggan ilegal, namun pihak belum bisa memastikan totalnya, karena masih melakukan pendataan.

"Kalau sanksinya ada dalam Perbup dan ada indikatornya kalau pelanggan mencuri air ada sanksi mulai dari denda dan pemutusan," jelasnya.

Penertiban pelanggan ilegal, kata Ruslan bakal dilakukan disemu titik yang ada diwilayah kabupaten Kolaka.

"Semua akan kita lakukan penertiban diwilayah kita mulai dari kecamatan Wolo sampai kecamatan Pomalaa, akan tapi kami akan star dalam kota dulu," bebernya.

Jika nanti lanjutnya, ada keterlibatan oknum yang melakukan pemasangan ilegal maka ada sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran sampai pada pemecatan.

"Karena mereka sudah ada fakta integritasnya kalau ada karyawan yang berbuat seperti itu akan ada sanksinya yang sudah diatur dalam peraturan Direksi mulai dari sanki adiminstrasi apakah penundaan kenaikan pangkat, sampai sanksi terberat itu yaitu pemecatan," terangnya.

Adapun terkait kelas tarif bagi pelanggan itu sudah ada kelasnya seperti kalau dirumah ibadah dan sekolah itu agak murah tarifnya, kemudian masuk rumah tangga, instansi pemerintah, dan kelas komersial seperti dipelabuhan semua sudah diatur dalam Perbup.

"Jadi untuk tarif itu sudah diataur dalam peraturan bupati," tutupnya. (K9/b)

  • Bagikan