Antisipasi Pasien Corona, RSBG Siapkan Ruangan Khusus

  • Bagikan
dr. Muhammad Rafi

KOLAKAPOS, Kolaka -- Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka telah melakukan langkah-langkah antisipatif apabila ada pasien suspect Corona (Corona Virus Desease 2019/Covid-19).

Direktur RSBG Kolaka, dr. Muhammad Rafi memastikan hingga kemarin (18/3), RSBG belum menerima satupun pasien suspect Covid-19. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan dua ruangan khusus yang di-setting menjadi ruangan penanganan bila ada pasien suspect Covid-19.

Dua ruangan itu, kata dia, tidak berdekatan dengan unit gawat darurat dan ruang perawatan pasien umum. Jalur keluar masuknya untuk ruangan tersebut pun dibuat khusus. Sehingga dipastikan tidak akan bersentuhan langsung dengan pasien lainnya.

"Penanganannya tidak jauh berbeda dengan pasien pada umumnya, hanya memang memerlukan ruangan dan perlakuan khusus," jelasnya ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3).

Dalam menangani kasus tersebut, pihak RSBG juga menyiapkan tim yang melibatkan semua profesi tenaga kesehatan, utamanya dokter spesialis. Termasuk menyediakan alat pelindung diri, sekalipun dalam jumlah terbatas.

Rafi menuturkan bila alat kelengkapan pelindung diri untuk keselamatan dan keamanan (safety), khususnya bagi tenaga kesehatan yang melakukan penanganan, agar tidak terjadi transmisi (penularan) dari pasien.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memaksimalkan pengadaan alat perlindungan. Hanya saja, memang terkendala ketersediaan dari penyedia alat yang juga sangat terbatas.

Meskipun sejauh ini di Kolaka belum ada orang yang ditemukan terduga terpapar virus Corona. Akan tetapi, RS Benyamin Guluh mesti segera mengantisipasi dengan menyiapkan sarana dan prasarana penanganan.

Dijelaskan, status pasien Corona itu terbagi dalam kategori ODP, PDP, dan suspect. Seseorang yang masuk dalam kategori ODP atau orang dalam pemantauan bila memiliki ciri-ciri demam dan gangguan sistim pernapasan seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

Serta orang itu, memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau dalam negeri yang sudah terjangkit virus Corona.

Status selanjutnya, PDP atau pasien dalam pengawasan. Mereka yang dikategorikan dalam status ini, selain mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan demam, serta gejala klinis seperti pneumonia, batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, infeksi paru-paru ringan sampai berat, juga pernah punya riwayat bersinggungan dengan pasien positif dan ke daerah yang terjangkit Corona.

Lalu status dengan istilah suspect. Kendati demikian pasien tersebut belum bisa diketahui positif atau negatif, jika belum melalui uji laboratorium. Untuk mengetahui status pasien memerlukan beberapa kali uji laboratorium dan membutuhkan waktu untuk tahu hasilnya.

Ia mengimbau agar orang yang merasa melakukan perjalanan ke wilayah terjangkit virus Corona, atau pernah bersinggungan dengan pasien positif, dan memiliki ciri-ciri demam, batuk, pilek, ISPA, sakit tenggorokan, dan lainnya agar mengisolasi diri sendiri selama 14 hari di rumah atau ke rumah sakit. Sehingga, sebaran virus Corona di Kolaka tidak menyebar luas. "Kalau statusnya PDP biasanya harus dirawat di rumah sakit. Supaya bisa dilihat perkembangan gejalanya dan dilakukan pemeriksaan terhadap keluhan," pungkasnya. (k9)

  • Bagikan