KOLAKAPOS, Kolaka -- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Manager Usaha ASDP Kolaka, La Kadaha memastikan Kapal ferry yang diberangkatkan dari pelabuhan Penyebrangan Ferry Kolaka Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Ferry Bajoe Sulawesi Selatan dan sebaliknya tidak akan memuat penumpang mulai tanggal 28 Maret 2020.
"Kami sudah mengeluarkan pengumuman tadi, merujuk surat Bupati Bone terkait pembatasan penyebaran covid-19, bahwa mulai tanggal 28 Maret sampai batas waktu yang ditentukan setiap kapal yang diberangkatkan tidak diperbolehkan memuat penumpang, " kata La Kadaha (27/3).
Namun lanjutnya, Kapal Ferry hanya diperbolehkan memuat barang sembako atau kebutuhan barang logistik lainnya. "Yang diperbolehkan hanya barang sembako, atau kebutuhan barang logistik lainnya, " Jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa pelabuhan penyebrangan tidak di tutup total, akan tetap buka seperti biasa namun ada pembatasan terhadap penumpang. "Pelabuhan penyebrangan tetap buka seperti biasa, tidak ditutup, hanya kapal dilarang memuat penumpang, " Tegasnya.
Dia juga mengatakan, pembatasan itu juga sudah didukung oleh pemerintah daerah Kolaka melaui surat hinbauan yang diterima oleh ASDP.
"Pada dasarnya mendukung langkah-langkah yang diambil untuk pembatasan penumpang, sudah ada surat himbauannya diterima, " Tutupnya. (Mir/hen)