KOLAKAPOS, Kolaka -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka melaporkan hasil serapan triwulan pertama tahun ini. Dalam laporannya kepala KPPN Kolaka Arief Rokhman menyampaikan bahwa realisasi Dana Desa (DD) pada tahap pertama di wilayah Kolaka Raya (Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur) telah mencapai 20,33 persen.
“Alhamdulillah, realisasi Dana Desa di wilayah Kolaka Raya sampai akhir Maret 2020 telah tersalur sebesar Rp. 63,9 Milyar 20,33% untuk 204 desa, naik dari capaian triwulan yang sama tahun lalu. Kalau sampai hari ini sudah 297 desa dengan nilai Rp107 miliar lebih," kata Arief Rokhman dalam pres rilisnya, Jumat (3/4).
Menurutnya, Dana Desa tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat perekonomian desa dan kegiatan pencegahan serta penanganan Covid-19. Sebagaimana diketahui, pada awal Maret kemarin pandemi Covid-19 mulai masuk di Indonesia dan berdampak tidak hanya terhadap sektor kesehatan, namun juga keuangan negara dan perekonomian masyarakat. Ditengah suasana ekonomi yang kurang kondusif akibat Pandemi Covid-19 saat ini, APBN menjadi salah satu solusi untuk stimulus perekonomian, di samping fokus untuk penanganan Covid-19 itu sendiri. Oleh karena itu segenap penyelenggara negara harus berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan APBN ini sesuai arah kebijakan pemerintah.
Serapan APBN di wilayah Kolaka Raya pada triwulan I 2020 menurun dibandingkan triwulan yang sama tahun 2019.
“Kita terus berkoordinasi dengan pemda untuk segera mempercepat penyaluran Dana Desa Tahap I ini untuk seluruh desa yang ada di Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur,” ucapnya.
Dijelaskannya, belanja pemerintah pusat melalui K/L sebesar Rp. 64,3 Milyar (11,2%). Tahun sebelumnya Rp. 86,5 milyar (15,16%). Penurunan utamanya terjadi pada belanja modal dari triwulan I tahun lalu mencapai 16,11% menjadi 1,42%. Sedangkan belanja pegawai dan barang relatif sama. Hal ini dirasa wajar karena Pemerintah telah mengambil langkah kebijakan bahwa anggaran K/L dikelola secara hati-hati, refocusing dan realokasi untuk penanganan covid-19, penghematan kegiatan yang tidak prioritas seperti belanja barang yang tidak mendesak (perjalanan dinas, biaya rapat, event, honorarium dan belanja non operasional).
Sementara itu, Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) melalui KPPN Kolaka mengalami kenaikan pada komponen dana desa yang naik dari capaian tahun 2019 Rp61,4 miliar (20%) menjadi Rp63,9 miliar (20,33%). Sedangkan DAK Fisik masih belum ada penyaluran, sama dengan tahun sebelumnya. Kebijakan pemerintah terkait TKDD adalah mendorong pemda untuk refocusing anggaran penanganan covid-19, dimana kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas, serta memperkuat ekonomi domestik melalui percepatan kegiatan dana desa antara lain padat karya tunai desa untuk memperluas serapan tenaga kerja.
“Kita semua berharap Pandemi ini cepat mereda dan kegiatan perekonomian masyarakat dapat pulih seperti sedia kala” pungkasnya. (K9/c/hen).