KOLAKAPOS, Kolaka -- Penemuan tambang emas di sungai Landaka di desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu yang membuat warga sekitar melakukan aktivitas menambang secara tradisional dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi lingkungan.
Hal itu diungkapkan Asisten II Pemda Kolaka, Mustajab kepada wartawan di ruangan pada Selasa (9/6).
"Kami juga sudah menghimbau agar tidak dikembangkan, karena kita belum tahu statusnya apakah benar-benar ada kandungan emasnya, karena kita takutkan dampaknya kedepan, terutama dampak lingkungan, " papar Mustajab.
Apalagi jika ada warga yang melakukan aktivitas pendulangan emas menggunakan zat kimia.
"Mudah-mudahan saja tidak ada masyarakat di sana yang gunakan zat kimia, karena lingkungan akan rusak, " paparnya.
Potensi kerusakan lingkungan kata Mustajab bahkan semakin besar jika temuan emas itu dibesar-besarkan dan mengundang banyak para pemburu emas dari luar untuk menambang secara ilegal.
"Kami sudah menghimbau di medsos agar jangan dikembangkan, karena kita juga takutkan jangan sampai orang luar lagi berbondong-bondong datang dan menambang secara ilegal, maka kana semakin memperparah kerusakan lingkungan, " ungkapnya.
Sehingga terkait temuan itu, lanjutnya Pemda Kolaka akan turun langsung melihat kondisi dan aktivitas pertambangan tersebut.
"Kami akan membentuk tim dan akan turun langsung ke sana melihatnya, bagaimana kondisinya, kalau misalnya bisa dikembangkan ya harus secara profesional, " ungkapnya.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu sejumlah warga di desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan penemuan emas di Sungai Landaka. Penemuan tersebut membuat sejumlah warga sekitar berdatangan untuk mendulang emas di sungai itu. (mir/hen)