KOLAKAPOS, Kendari -- Rencana kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara pada 23 Juni 2020 mendatang mendapatkan atensi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya siap mengamankan kedatangan TKA tersebut terutama dalam antisipasi gelaran aksi unjuk rasa menolak TKA itu dari masyarakat.
“Kami tentunya akan siap bila terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kami akan lihat situasi, kalau seperti itu (ada pelanggaran kamtibmas) kami pasti akan siapkan (pengamanan). Kemarin ada Karo Ops (Kepala Biro Operasi Polda) juga lagi menyiapkan rencana pengamanan,” kata Ferry dikutip dari inikatasultra (Grup Rakyat Sultra).
Ferry mengatakan, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memastikan aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum digelar dengan tidak melawan hukum.
“Aksi boleh-boleh saja karena itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yang terpenting adalah ketertiban agar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tukasnya.
Diketahui, 156 orang WN Tiongkok yang terdiri atas 152 pekerja teknik konstruksi dan empat tenaga medis dijadwalkan akan tiba, di Sultra pada 23 Juni 2020. (p/hen)