Rusman Emba :  Laporkan, Jika Menemukan Pelaku Jual Beli Lods

  • Bagikan
Bupati Muna, LM Rusman Emba Saat Mendengarkan Keluh kesah Demonstran. FOTO: Ahmad/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Raha -- Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan lods yang berada di gedung baru pasar sentral Laino tidak diperjual  belikan. Hal tersebut kembali ditegaskan orang nomor satu Bumi Sowite ini saat menemui demonstran yang tergabung dalam gerakan pedagang pasar bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muna di Rumah Jabatan Galampano, Kamis (18/6).

Katanya, apabila pedagang maupun mahasiswa yang tergabung dalam demonstran tersebut menemukan atau mengetahui pelaku yang memperjual belikan lods di gedung baru, supaya  segera di laporkan padanya. "Kami sudah sampaikan ke padagang coba laporkan ke kami. Tapi sampai saat ini belum juga ada laporan.   Jadi dalam laporan itu harus disertai dengan   bukti-buktinya dan selanjutnya kita akan tindak lanjuti sesuai hukum dan perundang-undangan untuk kita laporkan ke Polisi," tegas pasangan Abdul Malik Ditu ini pada awak media.

Rusman menyatakan, Pemkab Muna selalu memberikan kemudahan bagi para pedagang yang akan menempati lods di gedung pasar baru tersebut. "Saya sudah sampaikan di pasar tidak boleh ada pembayaran-pembayaran. Semua (lods) diberikan gratis oleh pemerintah dan kami memberikan kemudahan-kemudahan untuk para pedagang," ucapnya.

Terkait santunan Rp 5 juta per kios untuk korban kebakaran, Rusman menyatakan saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna tengah melakukan verifikasi data. "Kita verifikasi siapa yang menjadi korban kebakaran. Pertama mengacu pada tempat yang terbakar dan kedua para pedagang yang sudah pindah di gedung baru. Sehingga saat kita membayar santunan tepat kepada yang berhak," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan pedagang pasar Laino bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muna sebelum menemui Bupati Muna, LM Rusman Emba di Rumah Jabatan Galampano jalan bypas Raha, demonstran tersebut terlebih dahulu  menggelar aksi  di tiga tempat berbeda yakni Pasar Laino, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna hingga ke kantor DPRD Muna. Ada sembilan tuntutan yang mereka suarakan, diantaranya menagih janji Bupati soal pembagian Rp5juta untuk korban kebakaran hingga dugaan praktek jual beli lods di gedung baru pasar sentral Laino. (m1/c/hen)

  • Bagikan