Syamsul Ibrahim : Kelompok Tani tidak Boleh Perjualbelikan Pupuk Bantuan

  • Bagikan

Gubenur Luncurkan  Bantuan Pupuk NPK Non Subsidi kepada Petani

 

KOLAKAPOS, Kendari -- Pemerintah Sulawesi  Tenggara  menyalurkan 417,15 ton pupuk NPK Phonska kepada 175 kelompok tani yang tersebar pada lima kabupaten untuk memperkuat sentra pangan ditengah wabah Covid-19. Stimulus bantuan pupuk NPK non subsidi bagi petani yang terdampak COVID-19 diluncurkan Gubernur Sultra Ali Mazi didampingi Wagub Lukman Abunaqas serta anggota Forkopimda. Gubernur Ali Mazi mengatakan pemerintah daerah bersama anggota Forkopimda tak luput memperhatikan ketahanan pangan lokal untuk menjamin kebutuhan pokok sehari-hari. "Saat ini kita sedang berjuang bersama-sama melawan virus corona tetapi juga harus menjaga ketahanan pangan," kata Ali Mazi.

Sementara itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara memperingatkan kelompok tani agar tidak memperjualbelikan pupuk bantuan pemerintah.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sultra Syamsul Ibrahim di Kendari, Minggu mengharapkan para petani agar memanfaatkan pupuk bantuan sebaik-baiknya untuk peningkatan produksi. Apalagi bantuan pupuk disalurkan di tengah-tengah pandemi corona yang mengancam stabilitas perekonomian, khususnya ketersediaan pangan. "Kalau bantuan pupuk disalahgunakan pelaku patut menerima sanksi berat karena dapat dikategorikan perbuatan pidana korupsi maupun penggelapan bantuan pemerintah," kata Syamsul Ibrahim Dapil Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan. Stimulan 417,15 ton pupuk non subsidi menyasar lima kabupaten potensial produksi padi sawah, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Bombana dan Kolaka. Pengembangan padi sawah di Sultra meliputi 15 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Wakatobi dan Buton Selatan namun karena keterbatasan anggaran, sehingga difokuskan pada lima kabupaten sentra produksi tersebut. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra Ari Sismanto mengatakan bantuan pupuk yang menyasar 175 kelompok tani pada 5 kabupaten diharapkan dapat membantu petani dalam upaya pemenuhan sarana produksi yang terbatas. Bantuan stimulan pupuk NPK diberikan kepada petani yang termasuk dalam kategori kelompok petani pemula, petani penggarap dengan kepemilikan lahan di bawah satu hektare dan terdaftar dalam sistem manajemen informasi penyuluhan pertanian (Simluhtan). Sultra memiliki luas lahan sawah produktif 128.685 hektare yang terdiri dari irigasi 100.121,8 hektare dan non irigasi 28 564,1 hektare. Daerah otonom pemilik areal persawahan terluas adalah Kabupaten Konawe 36.114 hektare, sedangkan Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan dan Wakatobi tidak memiliki areal persawahan. (p/hen)

  • Bagikan