Tiga Satker Mitra KPPN Sabet Penghargaan IKPA Provinsi

  • Bagikan
 Arief Rokhman
KOLAKAPOS, Kolaka -- Tiga satuan kerja mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka berhasil meraih prestasi membanggakan berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode semester II 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Prestasi itu ditetapkan saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari pada Kamis (18/6).
Tiga satker penerima penghargaan tersebut yaitu BPS Kabupaten Kolaka Timur sebagai Peringkat I dan BPS Kabupaten Kolaka Utara sebagai Peringkat II Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu Anggaran Kecil serta KPU Kabupaten Kolaka Utara sebagai peringkat III Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu Anggaran Sedang. “Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satker dimaksud," ucap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman seusai mengikuti kegiatan Rakorda.
“Harapan kami penghargaan ini bisa memotivasi satker lain untuk memberikan kinerja terbaik di 2020, meskipun saat ini kita sedang dalam masa pandemi Covid-19” tambahnya.
Rakorda yang diselenggarakan secara daring tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pembahasan difokuskan pada materi ketentuan revisi anggaran terbaru dan sosialisasi akun-akun penanggulangan covid-19. Sebagaimana diketahui dengan adanya pandemi covid-19 telah menyebabkan perubahan yang luar biasa pada struktur APBN tahun 2020 dimana anggaran difokuskan pada bidang kesehatan, jaring pengaman social dan pengamanan dunia usaha dan UMKM sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
IKPA sendiri merupakan sebuah indikator untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran instansi pemerintah. Terdapat 12 indikator yang dipakai pada tahun 2019, yaitu tingkat penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, retur, perencanaan kas, tingkat kesalahan SPM, revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, pagu minus, data kontrak, pengelolaan uang persediaan, LPJ, dan dispensasi SPM. Pada tahun 2020 ada tambahan satu indikator yaitu konfirmasi capaian output. Melalui pengukuran dimaksud diharapkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran instansi pemerintah dapat terjaga dengan baik. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dalam pelaksanaan APBN.
“Semoga prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga APBN yang dikelola mampu membawa dampak positif bagi bangsa, negara dan masyarakat,” harap Arief seraya menambahkan KPPN Kolaka siap Mengawal APBN menuju Indonesia Maju. (kal)
  • Bagikan