Terkait Proses Pergantian Ketua
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta DPRD Kolaka segera memproses pergantian Ketua DPRD Kolaka dari Sainal Amrin ke Syaifullah Halik, sesuai keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Permintaan itu dilayangkan melalui surat DPD Partai Gerindra Sultra bernomor 2900/227/DPD-GERINDRA/2020 tertanggal 1 September 2020 dan ditujukan kepada pimpinan DPRD Kolaka.
Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah mengungkapkan, selain dikirim ke pimpinan DPRD Kolaka, surat tersebut juga ditembuskan kepada DPC Gerindra Kolaka, Bupati Kolaka, Ketua Pengadilan Kolaka, Kejaksaan Kolaka dan Polres Kolaka. "Surat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi sebelumnya yang telah dilayangkan ke DPC Gerindra Kolaka, yang berisi tentang pergantian Ketua DPRD Kolaka dari Sainal Amrin ke Syaifullah Halik, dan juga pergantian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kolaka dari Syaifullah Halik ke Sainal Amrin. Jadi DPD hanya menindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan DPP untuk segera dilaksanakan," kata Safarullah melalui sambungan seluler, kemarin (6/9).
Menurutnya, DPD Gerindra Sultra sudah mengkonsultasikan perihal pergantian tersebut kepada pengurus DPP Partai Gerindra di Jakarta. "Dalam anggaran dasar partai Gerindra, DPP mempunyai kewenangan untuk penunjukkan pimpinan DPRD dan ketua fraksi," ujarnya.
Sehingga dia berharap, pimpinan DPRD untuk segera menindaklanjuti keputusan partai Gerindra sesuai aturan yang berlaku. "Kita berharap ini segera diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Ditanya terkait sanksi DPC Kolaka yang dianggap tidak mengindahkan instruksi DPD Gerindra sebelumnya, Safarullah mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah domain DPD. "Kalau soal sanksi bukan domain DPD tapi DPP, kita hanya mengamankan keputusan DPP untuk segera dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu, Sektetaris DPRD Kolaka Muhardin Tasruddin yang dikonfirmasi terkait adanya surat dari DPD Gerindra Sultra, membenarkan bahwa suratnya telah diterima pada Jumat (4/9) lalu. Menurutnya, suratnya sudah diteruskan kepada ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin. "Suratnya sudah saya berikan kepada pak ketua (Sainal Amrin, red), itu hari Jumat," kata Sekwan melalui sambungan seluler, Minggu (6/9) sore.
Ditanya terkait proses selanjutnya untuk menindaklanjuti surat permintaan pergantian ketua DPRD Kolaka tersebut, Muhardin mengaku tidak tahu. Kata dia, pihaknya masih menunggu petunjuk dari ketua DPRD Kolaka. "Saya tidak tahu bagaimana selanjutnya. Saya belum tahu, belum ada arahan pimpinan," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPP Partai Gerindra telah mengeluarkan SK bernomor 002-0005/kpts/DPP-GERINDRA/2020. Isi surat itu mengganti posisi Sainal Amrin dari ketua DPRD Kolaka menjadi ketua fraksi Gerindra DPRD Kolaka. Selanjutnya DPP menunjuk Syaifullah Halik sebagai Ketua DPRD Kolaka yang baru. Surat tertanggal 8 Februari 2020 itu diteken oleh Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. Namun, surat keputusan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh DPC Partai Gerindra Kolaka. Tepat pada 14 Agustus 2020, pengurus DPD Gerindra Sultra melayangkan surat instruksi kepada pengurus DPC Gerindra Kolaka agar segera mengeksekusi pergantian tersebut sesuai keputusan DPP. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengurus Gerindra Kolaka tidak juga melakukan langkah-langkah proses pergantian. Akhirnya, DPD Gerindra Sultra langsung mengambilalih proses pergantian tersebut dengan bersurat kepada pimpinan DPRD Kolaka. (kal)