KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Menindak lanjuti intruksi presiden terkiat kampanye penggunaan masker kepada masyarakat, Polres Kolaka bersama pemerintah daerah (Pemda) Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka membagikan 5 ribu lembar masker kepada masyarakat. Dalam pembagian masker tersebut bupati Kolaka H Ahmad Safei didampingi Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, dan Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf Risa Setyawan terjun langsung membagikan ribuan kepada masyarakat, Kamis (10/9).
Bupati Kolaka, H Ahmad Safei mengatakan, kampanye penggunaan masker ini selain menindaklanjuti instruksi Presiden RI, juga karena melihat situasi dan kondisi tren penyebaran Covid-19 di kabupaten Kolaka yang saat ini masih mengalami dinamika.
Dengan inisiasi Kapolres Kolaka yang melibatkan semua lembaga dan instansi ini untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bumi Mekongga.
Sehingga diharapkan dengan cara ini masyarakat bisa termotivasi untuk selalu menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari ketika berada di tempat umum. Tak hanya itu, pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat harus membiasakan diri menjadikan masker sebagai gaya hidupnya.
"Mudah-mudahan dengan langkah ini, masyarakat bisa menjadikan masker sebagai kebutuhannya," pintanya.
Safei menilai sebagian masyarakat di wilayah otoritasnya sudah patuh terhadap penggunaan masker ini. Namun tidak bisa dipungkiri bila masih ada sebagian masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut.
Olehnya itu, Pemda Kolaka telah membuat Peraturan bupati nomor 40 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten Kolaka. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin patuh terhadap himbauan, karena ini semua demi kebaikan kita bersama.
"Karena mungkin belum terbiasa, ada perasaan sesak nafas kalau menggunakan masker. Dan ini dinamika. Kita tidak bisa berhenti sampai disitu, kita harus selalu menyampaikan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menambahkan pelaksanaan kampanye penggunaan masker dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dilakukan pada enam titik seperti di Pasar Raya Mekongga, di depan Pelabuhan Penyebrangan Kolaka, Tugu Antam, Tugu Sabilambo, Tugu Air Mancur, dan SPBU Kilometer 2 dan adapula dilaksanakan di kabupaten Kolaka Timur.
Nantinya, kata Saiful Mustofa, kampanye penggunaan masker ini juga menyasar masyarakat hingga ditingkat desa dan kelurahan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Dengan harapan, kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak bisa semakin meningkat dan selalu mempertahankannnya.
"Kita harapkan melalui kegiatan ini, kedepannya masyarakat Kolaka dan Kolaka Timur selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari, salah satunya dengan menggunakan masker," singkatnya. (K9/b)