KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Sejumlah petugas dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tiba-tiba menggeledah dan melakukan tes urine terhadap narapidana yang tersandung kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka, Jumat (11/9). Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada narkoba dan barang terlarang di dalam Rutan.
Penggeladahan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Sultra, H. Muslim. "Ini adalah salah satu deteksi dini penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di lingkungan Rutan. Razia ini dalam rangka menertibkan kehidupan warga binaan di lapas dan di rutan, dan mendeteki barang terlarang dan barang haram masuk ke rutan,” kata H. Muslim ditemui usai memimpin sidak.
Ia menjelaskan, dalam penggeledahan yang berlangsung sekira 2 jam tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya menemukan benda tajam seperti silet dan paku, yang kemudian disita. "Untuk juga telepon gengam tidak ada kita dapatkan," tambahnya.
Muslim mengapreseasi Kepala Rutan Kolak, Darwan yang bisa menertibkan kehidupan warga binaannya sehingga dalam sidak tidak ditemukan barang terlarang narkoba. “Saya mengapreseasi kepala Rutan Kolaka karena hasilnya semua steril. Karena jika dalam razia tidak ditemukan barang terlarang dan barang haram, itu pertanda kehidupan warga binaan berjalan aman dan tertib,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Kolaka, Darwan, mengaku kaget dengan kedatangan tim Kemenkumham. Sebab sebelumnya ia sama sekali tidak mengetahui akan ada kegiatan sidak. “Ini mendadak, kita tidak tahu akan dilakukan razia. Pastinya kita juga berterimakasih kepada petugas kantor wilayah Kemkumham Sultra yang telah melakukan pemeriksaan, kita di Rutan Kolaka apa adanya, disiplin untuk petugas dan warga binaan itu wajib. Dan kami juga terus melakukan razia secara rutin guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi didalam Rutan,” jelasnya. (k9/b)