KOLAKAPOSNEWS.COM, Tirawuta -- Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) H. Tony Herbiansyah, menyerahkan sertifikat Eks HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di 5 Desa, di Kecamatan Lambandia yang dimulai dari Desa Atolano berlanjut Ke Desa Lambandia, Wonuambuteo, Pamburea dan berakhir di Desa Lalolera.
Bupati Koltim H. Tony Herbiansyah mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang di Koltim beberapa waktu lalu
"Terbitnya sertifikat ini merupakan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat. Perlu kita ketahui bahwa 7 tahun lamanya apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa direalisasikan, inilah yang kami sangat mengapresiasi kesabaran masyarakat menunggu dan berhasil," ujarnya.
Ia menjelaskan, prosesnya begitu panjang dan rumit tapi dengan kesabaran masyarakat akhirnya bisa langsung menyerahkan sertifikat kepada masyarakat.
Sementara itu, Camat Lambandia Supriadi menyebutkan, jumlah penerima sertifikat Eks HGU PT Sandabi Indah Lestari untuk wilayah Kecamatan Lambandia kurang lebih 1000 sertifikat, dari lima Desa tersebut yang terbanyak di Desa Lalolera.
Untuk diketahui, dikegiatan penyerahan Sertifikat Desa Atolano, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, Asisten 1 Arisman, Asisten II Herman, Kadis DLHK sawal Sarifudin, Kadis Komimfo Nyoman Abdi, Kepala Kesbangpol H Sahibo, bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kabag Hukum, perwakilan Polsek Lambandia serta Koramil Tirawuta dan Beberapa OPD lainya.(m2/b)