Enam Ribu Pekerja di Kolaka Terima BLT

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu perbulan bagi pekerja yang memiliki upah dibawah Rp5 juta perbulannya, mulai dicairkan ke rekening masing-masing pekerja yang memenuhi persyaratan sejak awal pekan lalu.

Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertras) Kolaka Andi Sastra Pangeran, melalui kepala bidang hubungan industri dan syarat kerja Abdulah Muzakir mengatakan, untuk kabupaten Kolaka dari belasan ribu pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, hanya 6 ribu pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut.

"Tiga ribu pekerja telah mendapatkan bantuan subsidi upah secara non tunai, melalui rekening masing-masing penerima dan sisanya tiga ribu masih menunggu pencairannya," katanya saat ditemui media ini, Kamis (17/9).

Menurutnya, untuk tahap pertama penerima bantuan akan langsung diberikan dua bulan, yakni September-Oktober sebesar Rp1,2 juta. Selanjutnya untuk tahap kedua akan kembali diberikan langsung dua bulan.

"Jadi pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi akan langsung diberikan dua bulan. Jadi untuk tahap kedua rencananya akan disalurkan pada bulan November mendatang," ucapnya.

Ia menambahkan, dari belasan ribu pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak semua mendapatkan bantuan, dikarenakan belasan ribu pekerja itu sudah termasuk karyawan BUMN dan BUMD.

"Ada kriteria untuk mendapatkan bantuan subsidi upah yakni yang pertama memiliki NIK, kemudian tidak termasuk karyawan BUMN dan BUMD, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai sekarang, dan masih aktif bekerja," tutupnya (k9/b)

  • Bagikan