Sainal Amrin Merasa Dizalimi

  • Bagikan
Ketua DPRD Kolaka Sainal Amrin (kanan) bersama ketua DPC Gerindra Kolaka Yusnan Gultom memperlihatkan surat pernyataan tidak pernah mengajukan pengusulan pergantian ketua DPRD Kolaka.

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Sainal Amrin dianggap Gerindra sebagai kader terbaik saat dipilih menjadi ketua DPRD Kolaka. Hanya berselang tiga bulan setelah dilantik, DPP Gerindra malah menerbitkan SK pergeseran ketua DPRD dan ketua fraksi Gerindra. Surat tersebut terbit tanpa mekanisme normal berupa usulan dari tingkat PAC, DPC, DPD hingga ke DPP.

Sebagai kader yang setia menjalankan amanah partai, menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ketua DPRD, Sainal Amrin merasa tidak memiliki kesalahan sehingga layak untuk diganti. Karena itu, selama belum ada kejelasan mekanisme pergantian, ia akan terus menjalankan tugasnya sebagai ketua DPRD Kolaka. “Jadi dalam hal ini tentu saya menggunakan hak saya untuk mencari kebenaran terkait SK tersebut, kemudian kita sudah sampaikan kepada teman-teman DPRD jangan coba-coba proses kalau keabsahannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai itu jelas,” ungkapnya.

Sikapnya itu, bukan bentuk perlawanan terhadap perintah partai. Ia menganggap, apa yang dilakukannya hanya memperjuangkan dirinya yang terzalimi. “Saya sudah katakan kemarin kalau saya tidak keberatan (diganti dari posisi ketua DPRD Kolaka) kalau itu berdasarkan aturan, apasih itu jabatan? Kita harus legowo karena itu keputusan partai. Tapi ini kita tidak tahu tiba-tiba muncul, kita tidak tahu asalnya dari mana, ini saya merasa dizalimi,” ujarnya.

Lagi-lagi Sainal Amrin menyebut, jika dirinya hanya mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pasal 22 ayat 2 poin e, dimana kewenangan masing-masing baik DPC, DPD maupun DPP soal pencalonan anggota DPRD itu diatur.

"Saya tunggu proses di DPRD dulu. Tentu ada mekanisme di DPRD, setelah DPRD proses mungkin dikirim ke gubernur. Tentu saya juga akan berupaya, bagaimana meyakinkan SK yang ada sama saya betul-betul sah, dan memang berdasarkan mekanisme partai," terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, jika ketua DPC Gerindra Kolaka Yusnan Gultom telah mengeluarkan surat pernyataan tertanggal 18 September, yang menyatakan bahwa tidak pernah mengajukan pengusulan pergantian ketua DPRD Kolaka periode 2019-2024, serta dirinya dianggap belum pernah diproses secara internal terkait dengan pelanggaran-pelanggaran terhadap AD dan ART partai Gerindra.

"Kita serahkan kepada yang maha kuasa. Kita manusia hanya merencanakan, tuhan yang menentukan karena rencana apapun yang kita rencanakan, jika belum kehendak dari yang maha kuasa maka itu tidak akan terjadi," tutupnya. (kal)

  • Bagikan