DPRD Segera Surati Bupati Terkait Hasil Paripurna

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna DPRD Kolaka dalam rangka pemberhentian ketua DPRD kabupaten Kolaka masa jabatan 2019-2024 dan penetapan calon pengganti ketua DPRD Kolaka masa jabatan 2020-2024. Foto: Neno/Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Polemik kursi panas ketua DPRD Kolaka yang selama ini diduduki Sainal Amrin, masih terus berlanjut. Melalui paripurna, anggota DPRD Kolaka setuju untuk melaksanakan usulan partai Gerindra merotasi dua kadernya diposisi ketua DPRD dan ketua fraksi Gerindra.

Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kolaka kemarin (28/9), nyaris tanpa hambatan. Dengan agenda paripurna pergantian ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin disepakati berganti posisi dengan ketua fraksi Gerindra saat ini Syaifullah Halik.

Sekretaris Dewan, Muhardin Tasrudin mengatakan, tugas DPRD Kolaka untuk membahas dan menetapkan usulan pergantian ketua DPRD telah tuntas. Setelah paripurna DPRD akan bersurat ke bupati untuk selanjutnya dilanjutkan ke gubernur Sultra Ali Mazi. "Paripurna hari ini (kemarin, red) baru bersifat usulan pergantian. Setelah itu ada proses, nanti ada persetujuan dari gubernur bahwa ada pergantian baru kita lakukan paripurna pengambilan sumpah (ketua DPRD Kolaka, red). Sepanjang SK gubernur belum ada, Sainal Amrin masih Ketua DPRD Kolaka," ujarnya.

Sekwan juga mengatakan, meski telah diparipurnakan, namun secara de jure, Sainal Amrin masih tetap memegang posisi ketua DPRD. Sampai dikeluarkannya SK pergantian oleh gubernur. "Pengambilan sumpah jabatan Sainal Amrin sebagai ketua DPRD Kolaka itu berdasarkan SK gubernur, jadi kalau ada pergantian harus pakai SK gubernur juga. Kalau satu tahun baru keluar SK-nya, maka satu tahun juga Sainal Amrin menjabat ketua DPRD Kolaka," jelasnya. (k9/b)

  • Bagikan